JAVASATU.COM- PT Jardy Travel Indonesia (JARDY Travel) memperluas ekosistem perjalanan ibadah umrah melalui kerja sama dengan PT BPRS Harum Hikmahnugraha. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Santika Garut, Jawa Barat, baru-baru ini.

MoU diteken Direktur Utama PT Jardy Travel Indonesia Kuldip Singh bersama Direktur Utama PT BPRS Harum Hikmahnugraha Martono, S.E. Penandatanganan berlangsung bersamaan dengan kegiatan manasik jamaah JARDY asal Garut.
“JARDY tidak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang memberangkatkan jamaah. Kami ingin membangun ekosistem perjalanan ibadah yang lebih lengkap, terpercaya, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem tersebut,” ujar Kuldip.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas dukungan bagi kebutuhan jemaah, mulai dari persiapan perjalanan, pendampingan, kesiapan finansial hingga pelayanan selama perjalanan ibadah. JARDY menyebut kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah menjadi bagian dari strategi membangun layanan yang terintegrasi.
Menurut Kuldip, pelaksanaan MoU di tengah kegiatan manasik memiliki makna tersendiri. Kemitraan bisnis tersebut tetap berjalan beriringan dengan pelayanan langsung kepada jamaah yang akan menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
“Penandatanganan MoU ini berlangsung di tengah kegiatan manasik bersama jamaah dari Garut. Bagi kami, ini sangat bermakna. Di satu sisi kami membangun kemitraan strategis, dan di sisi lain kami tetap berada langsung bersama jamaah yang akan menjalankan perjalanan ibadah. Inilah semangat JARDY: bisnis harus tumbuh bersama pelayanan dan kepercayaan,” katanya.
Manasik menjadi bagian dari pembekalan jamaah sebelum keberangkatan. Materi mencakup rangkaian perjalanan, tata cara ibadah, kesiapan fisik dan mental, serta berbagai aspek teknis selama berada di Tanah Suci.
JARDY menilai manasik bukan sekadar agenda pra-keberangkatan, tetapi bagian dari upaya membangun kesiapan dan kepercayaan diri jamaah sebelum menunaikan ibadah.
Gandeng Bank Syariah
Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Harum Hikmahnugraha Martono mengatakan kerja sama dengan JARDY membuka peluang memperluas manfaat layanan keuangan syariah bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung perencanaan perjalanan ibadah umrah.
“Perjalanan ibadah membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk dari sisi finansial. Kami melihat kolaborasi dengan JARDY Travel Indonesia sebagai peluang untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, aman, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” ujar Martono.
Menurut Martono, penguatan ekonomi syariah membutuhkan keterhubungan antara lembaga keuangan, pelaku usaha, komunitas, dan sektor pelayanan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berkembang menjadi program-program nyata yang memberikan nilai tambah bagi jamaah, nasabah, dan masyarakat,” katanya.
Bagi JARDY, kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembangkan bisnis dari sekadar operator perjalanan menjadi ekosistem pelayanan ibadah yang lebih terintegrasi.
Perseroan menilai industri umrah dan haji ke depan tidak hanya membutuhkan kemampuan memberangkatkan jamaah, tetapi juga pelayanan profesional, tata kelola yang kuat, kepercayaan, serta jaringan mitra yang dapat mendukung kebutuhan jamaah.
Karena itu, JARDY terus membuka kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, komunitas, pelaku usaha, dan mitra strategis di berbagai daerah.
Pelaksanaan manasik jemaah asal Garut bersamaan dengan penandatanganan MoU menjadi bagian dari penguatan jaringan pelayanan JARDY di tingkat daerah.
Perusahaan menempatkan kepercayaan, tata kelola, kenyamanan, keamanan, dan kesiapan menghadapi berbagai kondisi sebagai bagian penting dalam pelayanan perjalanan ibadah.
Melalui kerja sama dengan BPRS Harum Hikmahnugraha, JARDY menargetkan terbentuknya mata rantai pelayanan yang lebih kuat, mulai dari persiapan jemaah, perencanaan keuangan, perjalanan ibadah hingga penguatan ekosistem ekonomi syariah.