Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Gelar Public Hearing di Tebuwung, Bahas Perda Perlindungan Disabilitas

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
22 September 2025
0

JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi PKB, H. Husnul Aqib, menggelar Public Hearing (PH) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025 di Majelis Taklim Qur’an Azzahroh, Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Minggu (21/9/2025).

(Foto: Javasatu.com)

Kegiatan melibatkan guru dan kepala sekolah madrasah yang tergabung dalam Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kecamatan Dukun. Tema yang diusung ialah “Memperkuat Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat yang Bermakna (Meaningful Participation).”

Ketua Pergunu Kecamatan Dukun, KH Moh Amin Syam, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyalurkan aspirasi. Ia berharap Pergunu bisa terus bersinergi dengan LP Maarif NU dalam program strategis pendidikan.

“Dalam waktu dekat akan ada Konferancab Pergunu Dukun. Semoga agendanya lancar dan sukses,” ujar Yai Amin, sapaannya.

Sementara itu, Husnul Aqib atau akrab disapa Kaji Aqib, menegaskan bahwa Public Hearing menjadi sarana penting menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait Perda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang tercantum di Buku Halaman 173 Raperda.

“Masukan bisa disampaikan baik lisan maupun tertulis melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja daerah, seminar, lokakarya, hingga public hearing seperti hari ini,” jelas Kaji Aqib, sapaannya.

(Foto: Javasatu.com)

Acara juga dihadiri KH Moh Sholeh, Ketua Tanfidziyah MWCNU Dukun, KH Nur Sholeh Hasyim Dewan Syuro PKB Dukun, serta ditutup doa oleh KH Abdul Muhshi, pengasuh Ponpes Al-Karimi.

Suasana semakin semarak dengan penampilan sholawat Banjari Azzahroh pimpinan Hj Indi Amaliah. (bas/hoo/nuh)

Tags: DPRD GresikHearingKecamatan Dukun
Previous Post

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

Next Post

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com