email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

by Agung Baskoro
22 September 2025

JAVASATU.COM- Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com)

Dari jumlah tersebut, 15 tersangka berstatus dewasa, sementara 6 lainnya masih anak-anak.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengatakan seluruh tersangka diamankan secara bertahap sejak kejadian hingga pertengahan September.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengidentifikasi peran masing-masing pelaku.

“Total ada 21 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Danang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/9/2025).

Menurut Danang, aksi anarkis itu dipicu provokasi di media sosial. Para pelaku kemudian melakukan konvoi dan melempari pos polisi dengan batu hingga merusak fasilitas umum.

“Motifnya karena terprovokasi situasi di media sosial. Ini tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, merinci tiga pelaku ditangkap saat kejadian, 10 orang diamankan pada 31 Agustus, enam tersangka pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Barang bukti berupa motor, ponsel, hingga batu sudah kami sita. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara,” jelas Nur.

Ia menambahkan, penyidikan terhadap anak-anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

BacaJuga :

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

“Kami kawal perkara ini secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Kapolres Malang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis yang merusak ketertiban umum.

“Kabupaten Malang harus tetap kondusif. Tidak ada yang boleh main-main dengan keamanan,” pungkas Danang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved