email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

by Agung Baskoro
28 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Komisi II DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menelusuri dugaan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan eks tanah bengkok seluas 58 hektar di Kelurahan Dampit yang kini berstatus sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo. (Foto: Ist)

Langkah awal dilakukan dengan mengonfirmasi data aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi dari BKAD, sejak tahun 2019 hingga kini, penyewa tanah tersebut belum pernah melakukan setoran sewa kepada kas daerah.

“Ini yang mau kita telisik dan luruskan. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan BKAD, Camat, dan Lurah Dampit untuk memastikan apakah sewa atas 58 hektar itu sudah disetor atau belum, dan jika belum, kemana setoran itu mengalir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

Politikus PKB itu mengaku heran lantaran lahan yang tercatat sebagai aset Pemkab Malang bisa disewa selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan pembayaran.

“Ini tujuh tahun tidak ada penyetoran. Nah, siapa yang bermain di sini? Kalau memang ada penyewa nakal, ya akan kita putus kontraknya,” tegas Murtadlo.

Meskipun demikian, pihaknya belum ingin berspekulasi soal kemungkinan adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut.

BacaJuga :

Nyopet di Tengah Bantengan, Pemuda Asal Malang Diringkus Polisi

Bupati Gresik Ajak Pramuka Wujudkan Generasi Emas, Bukan “Generasi Cemas”

Komisi II, kata Murtadlo, akan menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas penyewaan lahan itu.

“Kita masih dalami semua kemungkinan, termasuk dugaan adanya permainan. Tapi secara aturan, kalau aset Kabupaten Malang disewa, harus ada proses apresial oleh BKAD dulu, baru diserahkan ke penyewa, dan pembayarannya wajib di muka,” pungkasnya.

Dugaan raibnya potensi PAD ini menjadi perhatian serius DPRD karena berpotensi merugikan keuangan daerah.

Komisi II berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk memastikan kejelasan status lahan dan pembayaran sewanya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BKAD Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangPADpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nyopet di Tengah Bantengan, Pemuda Asal Malang Diringkus Polisi

Bupati Gresik Ajak Pramuka Wujudkan Generasi Emas, Bukan “Generasi Cemas”

ADVERTISEMENT

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

BERITA LAINNYA

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ajak Generasi Muda Bergerak Wujudkan Indonesia Emas 2045

Presiden Prabowo Dukung Keterlibatan Berkelanjutan Amerika Serikat dengan ASEAN

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d