email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kabupaten Malang Telusuri Dugaan Raibnya PAD dari Sewa Tanah 58 Hektar di Dampit

by Agung Baskoro
28 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Komisi II DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat menelusuri dugaan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyewaan eks tanah bengkok seluas 58 hektar di Kelurahan Dampit yang kini berstatus sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo. (Foto: Ist)

Langkah awal dilakukan dengan mengonfirmasi data aset ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi dari BKAD, sejak tahun 2019 hingga kini, penyewa tanah tersebut belum pernah melakukan setoran sewa kepada kas daerah.

“Ini yang mau kita telisik dan luruskan. Nanti akan ada pertemuan lanjutan dengan BKAD, Camat, dan Lurah Dampit untuk memastikan apakah sewa atas 58 hektar itu sudah disetor atau belum, dan jika belum, kemana setoran itu mengalir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, Selasa (28/10/2025).

Politikus PKB itu mengaku heran lantaran lahan yang tercatat sebagai aset Pemkab Malang bisa disewa selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan pembayaran.

“Ini tujuh tahun tidak ada penyetoran. Nah, siapa yang bermain di sini? Kalau memang ada penyewa nakal, ya akan kita putus kontraknya,” tegas Murtadlo.

Meskipun demikian, pihaknya belum ingin berspekulasi soal kemungkinan adanya keterlibatan mafia tanah dalam kasus tersebut.

BacaJuga :

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Komisi II, kata Murtadlo, akan menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas penyewaan lahan itu.

“Kita masih dalami semua kemungkinan, termasuk dugaan adanya permainan. Tapi secara aturan, kalau aset Kabupaten Malang disewa, harus ada proses apresial oleh BKAD dulu, baru diserahkan ke penyewa, dan pembayarannya wajib di muka,” pungkasnya.

Dugaan raibnya potensi PAD ini menjadi perhatian serius DPRD karena berpotensi merugikan keuangan daerah.

Komisi II berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk memastikan kejelasan status lahan dan pembayaran sewanya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BKAD Kabupaten MalangDPRD kabupaten malangPADpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

DLHKP Kota Pasuruan Pangkas Pohon Usai Aduan Warga Jalan Kartini

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

Sensus Ekonomi 2026 di Gresik Dikebut Lewat WhatsApp dan Gmail

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Band Absolute Malang Siap Guncang Rock on Fire 3 Lewat Tribute Iron Maiden

Mahasiswa UMM Hidupkan Permainan Tradisional Lewat Festival Dolanan

SPPG Rampal Celaket Malang Manfaatkan Libur MBG untuk Perawatan Dapur

BERITA LAINNYA

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

DLHKP Kota Pasuruan Pangkas Pohon Usai Aduan Warga Jalan Kartini

NMax Curian Dijual Rp8,6 Juta, Dua Penadah Ditangkap Polres Batu

Sensus Ekonomi 2026 di Gresik Dikebut Lewat WhatsApp dan Gmail

Polres Malang Ungkap 19 Kasus Pencurian, Residivis 66 Tahun Ikut Dibekuk

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved