email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Minta Pemkab Malang Turun Tangan Cek Dugaan Penguasaan TKD Sumberagung

by Agung Baskoro
17 Desember 2025

JAVASATU.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turun langsung ke lapangan untuk mengecek dugaan penguasaan tanah kas desa (TKD) di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang. Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Rabu (17/12/2025).

DPRD Minta Pemkab Malang Turun Tangan Cek Dugaan Penguasaan TKD Sumberagung. (Foto: Agung Baskoro/Javsatu.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan pemeriksaan lapangan perlu dilakukan guna memastikan status hukum lahan yang dipersoalkan, sekaligus menindaklanjuti temuan Inspektorat Kabupaten Malang terkait potensi pendapatan desa yang tidak masuk ke kas desa.

“Komisi I merekomendasikan Pemkab Malang melalui Bagian Hukum sebagai leading sector untuk turun ke Desa Sumberagung, didampingi Camat Ngantang serta OPD terkait, guna memastikan status tanah tersebut,” kata Faza.

RDPU digelar atas permintaan Pemerintah Desa Sumberagung setelah menerima surat teguran dari Inspektorat. Dalam teguran tersebut, Inspektorat menemukan adanya potensi pendapatan dari lahan yang diduga sebagai TKD, namun tidak disetorkan ke kas desa.

Lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi dan berada di depan pasar desa. Berdasarkan paparan dalam RDPU, lahan tersebut terbagi menjadi dua bangunan, masing-masing berupa gedung sekolah dan bangunan ruko. Pemerintah Desa meyakini lahan tersebut merupakan TKD.

Namun, mantan Kepala Desa Sumberagung yang turut hadir dalam RDPU menyatakan sebaliknya. Ia menilai lahan tersebut bukan tanah kas desa dan bukan pula aset Pemerintah Kabupaten Malang.

Perbedaan pandangan tersebut mendorong Komisi I DPRD Kabupaten Malang meminta Pemkab Malang melakukan pengecekan faktual di lapangan. Selain Bagian Hukum, DPRD juga merekomendasikan keterlibatan Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektorat.

BacaJuga :

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

“Hasil pengecekan lapangan kami minta segera dilaporkan ke Komisi I paling lambat dua minggu. Dari situ nanti bisa ditentukan langkah selanjutnya,” tegas Faza.

Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa lahan tersebut merupakan TKD, DPRD meminta Pemkab Malang mengawal pengembalian status lahan agar dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi desa. Penertiban juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami ingin ada kepastian hukum. Jika memang itu TKD, harus dikembalikan ke desa agar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemkab malangTanah Kas Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Pasar Murah ASPEKRI Hadir di Pasar Semanan Kalideres 15-23 Agustus 2026

EMIS 4.0 Jadi Basis Data Madrasah, KKMI Dukun Tekankan Peran Operator

Analis: Pujian Prabowo kepada Kapolri Tepat, Bukti Kerja Nyata Polri

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

BERITA LAINNYA

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved