email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Eropa Bersatu Prihatin atas Situasi Kadin Indonesia

by Syaiful Arif
20 September 2024

JAVASATU.COM- Perhimpunan Diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia menanggapi serius insiden yang menimpa Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Komunitas profesional Indonesia di Eropa ini menyayangkan adanya penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota.

Eropa Bersatu Prihatin atas Situasi Kadin Indonesia. (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Eropa Bersatu, Sakaria Wielgosz, mengaku terkejut dengan berita terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang dilaksanakan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

“Saya sampai membuka AD/ART Kadin dan membaca sendiri syarat diselenggarakannya Munaslub. Dari informasi yang saya dapat, syarat tersebut tidak terpenuhi dari banyak aspeknya,” ujarnya, Kamis (20/09/2024).

Sakaria menegaskan bahwa keberadaan Kadin diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Ia mengingatkan bahwa AD/ART Kadin seharusnya menjadi norma hukum yang mengikat, dan pelanggarannya dapat berakibat serius.

“Insiden ini merupakan pukulan berat bagi kesatuan Kadin dan menunjukkan ketidakpatuhan beberapa oknum Kadin,” tambahnya.

Eropa Bersatu juga berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan Keputusan Presiden terkait Munaslub yang diperselisihkan.

“Biarkan perselisihan ini diselesaikan melalui jalur yang sah dan sesuai,” tegas Sakaria.

BacaJuga :

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Ketua Eropa Bersatu Belgia, Nia Poniyah, menyampaikan keprihatinan yang sama. Ia menyoroti pentingnya etika bisnis yang diatur dalam AD/ART Kadin, termasuk larangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.

Nia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap AD/ART harus dikenakan sanksi yang sesuai. Ia berharap Kadin dapat segera menyelesaikan masalah internal dan memulihkan kesatuannya sebagai organisasi profesional.

“Segala sesuatu yang sesuai prosedur akan tetap benar, sementara yang melanggar akan terlihat kebenarannya seiring waktu,” tutup Nia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DiasporaEropa BersatuKadin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved