JAVASATU.COM- Perhimpunan Diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia menanggapi serius insiden yang menimpa Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Komunitas profesional Indonesia di Eropa ini menyayangkan adanya penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota.
Ketua Umum Eropa Bersatu, Sakaria Wielgosz, mengaku terkejut dengan berita terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang dilaksanakan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
“Saya sampai membuka AD/ART Kadin dan membaca sendiri syarat diselenggarakannya Munaslub. Dari informasi yang saya dapat, syarat tersebut tidak terpenuhi dari banyak aspeknya,” ujarnya, Kamis (20/09/2024).
Sakaria menegaskan bahwa keberadaan Kadin diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Ia mengingatkan bahwa AD/ART Kadin seharusnya menjadi norma hukum yang mengikat, dan pelanggarannya dapat berakibat serius.
“Insiden ini merupakan pukulan berat bagi kesatuan Kadin dan menunjukkan ketidakpatuhan beberapa oknum Kadin,” tambahnya.
Eropa Bersatu juga berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan Keputusan Presiden terkait Munaslub yang diperselisihkan.
“Biarkan perselisihan ini diselesaikan melalui jalur yang sah dan sesuai,” tegas Sakaria.
Ketua Eropa Bersatu Belgia, Nia Poniyah, menyampaikan keprihatinan yang sama. Ia menyoroti pentingnya etika bisnis yang diatur dalam AD/ART Kadin, termasuk larangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.
Nia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap AD/ART harus dikenakan sanksi yang sesuai. Ia berharap Kadin dapat segera menyelesaikan masalah internal dan memulihkan kesatuannya sebagai organisasi profesional.
“Segala sesuatu yang sesuai prosedur akan tetap benar, sementara yang melanggar akan terlihat kebenarannya seiring waktu,” tutup Nia. (Saf)