JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mengalihkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke bank milik daerah, BPR Artha Kanjuruhan. Skema baru ini ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2025, bertepatan dengan pelantikan PPPK Formasi 2024 Tahap II.
Kebijakan ini disampaikan Bupati Malang, M. Sanusi, saat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Pendopo Agung, Senin (2/6). Ia menyebut, pembayaran gaji PPPK ke depan tidak lagi melalui Bank Jatim, melainkan lewat BPR Artha Kanjuruhan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro, menyatakan langkah ini bertujuan menggerakkan ekonomi lokal melalui sirkulasi dana belanja pegawai.
“Saat ini kami sedang menyusun skema payroll khusus untuk PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan. Tujuannya agar dana gaji bisa memberikan multiplier effect langsung ke perekonomian daerah,” ujar Tetuko, Rabu (5/6).
Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat peran BUMD sektor keuangan sekaligus solusi krisis likuiditas yang tengah dialami BPR Artha Kanjuruhan.
Selama ini, pembayaran gaji ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Malang dilakukan melalui Bank Jatim sebagai mitra utama. Namun dalam skema baru ini, PPPK Formasi 2024 akan menjadi kloter pertama yang digaji melalui BPR Artha Kanjuruhan.
“Migrasi akan dilakukan bertahap. Untuk sementara, pembayaran tetap lewat Bank Jatim sampai semua sistem siap,” jelas Tetuko.
Pemkab tengah menyiapkan berbagai aspek teknis dan administratif, seperti penyelarasan sistem payroll, pembukaan rekening massal, hingga sosialisasi ke pegawai.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan, PY Santoso, memastikan kesiapan layanan perbankan. Ia menyebut sistem layanan seperti ATM dan mobile banking telah disiapkan.
“Fasilitasnya setara bank umum. Pegawai tak perlu khawatir, karena semua transaksi bisa dilakukan secara mudah, aman, dan cepat,” kata Santoso.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan salah satu bank nasional untuk memperluas layanan. Saat ini, integrasi sistem internal dengan Bank Jatim telah mencapai 80 persen, dan uji coba internal sudah berjalan sejak Juni 2025.
Jika skema ini berhasil, Pemkab Malang berharap bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap BPR Artha Kanjuruhan dan menjadikannya motor penggerak ekonomi berbasis daerah. (Agb/Arf)