email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Deklarasi Zero ODOL, 37 Perusahaan Angkut Barang Dilibatkan

by Sudasir Al Ayyubi
13 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik mendeklarasikan komitmen menuju Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) demi menciptakan lalu lintas yang aman dan infrastruktur jalan yang berkelanjutan.

(Foto: Ist)

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi digelar di Rupatama SAR Polres Gresik, Kamis (12/6/2025), dipimpin Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna.

Deklarasi ini melibatkan 37 perusahaan industri dan angkutan barang, serta instansi strategis seperti Dinas Perhubungan Gresik, BPTD Jatim, Dinas PUTR, dan Jasa Raharja.

Kasat Lantas menyampaikan, komitmen bersama ini menjadi langkah awal untuk menjadikan Gresik bebas dari kendaraan ODOL.

“Zero ODOL bukan hanya urusan polisi, tapi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Rizki mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kepala Dishub Gresik Khusaini menegaskan larangan ODOL sudah diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2020 Pasal 134 Ayat 2. Sanksi administratif hingga pencabutan izin siap diterapkan bagi pelanggar.

“Gresik menjadi daerah pelopor dalam gerakan nasional menuju Indonesia bebas ODOL, dan diharapkan jadi contoh daerah lain dalam menertibkan angkutan barang,” ujarnya.

BacaJuga :

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Perwakilan BPTD Jatim menambahkan, kendaraan ODOL menjadi penyumbang utama kerusakan jalan dan jembatan, serta ancaman keselamatan pengguna jalan. Ia mendorong kolaborasi dan pengawasan ketat agar aturan berjalan efektif.

Dalam paparan materi Korlantas Polri diungkapkan langkah strategis Zero ODOL secara nasional, termasuk:

  • Komitmen lintas instansi,
  • Penerbitan SKB bersama,
  • Pendataan kendaraan ODOL,
  • Penyederhanaan penegakan hukum,
  • Pembatasan kendaraan ODOL di area rawan,
  • Tiga tahap pelaksanaan: sosialisasi (1–30 Juni), peringatan (1–13 Juli), dan penindakan melalui Operasi Patuh (14–27 Juli).

Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ODOLPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Legislator Aktif Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang, Etika Dipertanyakan

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d