email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Gresik meraih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kualitas pelayanan publik. Pengumuman penghargaan disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, pada 29 Januari 2025, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Gresik.

Foto ilustrasi Wabup Gresik bersama Sekda Kabupaten Gresik meninjau MPP setempat. (Foto: Dok Pemkab Gresik)

Penghargaan ini diberikan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang menilai efektivitas dan kepatuhan pemerintah daerah serta lembaga publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian kini dituangkan dalam kategori opini Ombudsman, menggantikan skor numerik yang digunakan sebelumnya.

Penilaian dilakukan pada periode September-November 2025, melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten, mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ada empat dimensi penilaian, yakni input (kesiapan SDM dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi maladministrasi dari pengguna layanan), dan pengaduan (pengelolaan laporan masyarakat).

Selain Gresik, enam kabupaten lain juga memperoleh Opini Kualitas Tertinggi, yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan pelayanan publik.

“Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, mengapresiasi kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

BacaJuga :

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga memotivasi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan,” kata Washil.

Washil menambahkan, hasil penilaian Ombudsman akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan, memastikan pelayanan publik di Kabupaten Gresik tetap responsif, sesuai standar, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dengan capaian ini, Pemkab Gresik berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik, melalui evaluasi lanjutan, inovasi layanan, dan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat agar pelayanan publik tetap bersih, profesional, dan berintegritas. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikOmbudsman RIPelayanan PublikPemkab GresikPenghargaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

APDESI Usai Munas Fokus Kawal Program Rp1 Miliar per Desa dan Koperasi Merah Putih

Wali Kota Batu Terima Peserta Sagasatu SRMP 14, Kenalkan Pemerintahan

Kasus Asusila Anak di Gresik Diungkap, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

Pelaku UMKM Kebungson Dikenalkan AI untuk Pemasaran Produk oleh Tim BBK 7

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

Ribuan Pil Dobel L Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan Gresik

Majelis Siji Bersholawat, Ulama Ingatkan Bahaya Ambisi Jabatan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enamore Rilis Single “Circle”, Debut Vokalis Baru dan Awal Album Perdana

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BERITA LAINNYA

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

KKI Jatim Satukan Kekuatan Lewat Gashuku, Bidik Prestasi Tingkat Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d