email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

by Sudasir Al Ayyubi
30 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten Gresik meraih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kualitas pelayanan publik. Pengumuman penghargaan disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI, Jakarta, pada 29 Januari 2025, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemkab Gresik.

Foto ilustrasi Wabup Gresik bersama Sekda Kabupaten Gresik meninjau MPP setempat. (Foto: Dok Pemkab Gresik)

Penghargaan ini diberikan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang menilai efektivitas dan kepatuhan pemerintah daerah serta lembaga publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hasil penilaian kini dituangkan dalam kategori opini Ombudsman, menggantikan skor numerik yang digunakan sebelumnya.

Penilaian dilakukan pada periode September-November 2025, melibatkan 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten, mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ada empat dimensi penilaian, yakni input (kesiapan SDM dan sarana prasarana), proses (pemenuhan standar pelayanan publik), output (persepsi maladministrasi dari pengguna layanan), dan pengaduan (pengelolaan laporan masyarakat).

Selain Gresik, enam kabupaten lain juga memperoleh Opini Kualitas Tertinggi, yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan pelayanan publik.

“Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi bagian dari upaya penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, mengapresiasi kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

BacaJuga :

CFD Lanud Sultan Hasanuddin Ramai, Danlanud Sapa Warga dan Dorong UMKM

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga memotivasi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan,” kata Washil.

Washil menambahkan, hasil penilaian Ombudsman akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan, memastikan pelayanan publik di Kabupaten Gresik tetap responsif, sesuai standar, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dengan capaian ini, Pemkab Gresik berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik, melalui evaluasi lanjutan, inovasi layanan, dan penguatan mekanisme pengaduan masyarakat agar pelayanan publik tetap bersih, profesional, dan berintegritas. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikOmbudsman RIPelayanan PublikPemkab GresikPenghargaan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja, Kunci Transformasi Birokrasi yang Adaptif

UIZ Gresik Tembus Top 2 Kampus Riset Versi AD Scientific Index 2026

Pemkot Malang Canangkan ‘Gerakan Penting’, Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Songgokerto Batu Terbakar, Damkar Terjunkan 5 Unit

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

BERITA LAINNYA

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja, Kunci Transformasi Birokrasi yang Adaptif

UIZ Gresik Tembus Top 2 Kampus Riset Versi AD Scientific Index 2026

Pemkot Malang Canangkan ‘Gerakan Penting’, Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

Aksi Curanmor di Batu Gagal, Pelaku Kepergok Warga saat Beraksi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved