email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Narkoba Rp3,8 Miliar Diungkap Polres Malang, Ini Rincian Sitaannya

by Agung Baskoro
28 September 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang mengungkap peredaran narkoba dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp3,8 miliar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap RM (30), warga Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri. (Foto: Agung Baskoro)

Dari tangan RM, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika. Rinciannya yakni sabu seberat 1.159,49 gram, 2.122 butir inex atau ekstasi, serta 169 bungkus cartridge vape berisi etomidate dengan merek Thugs dan Global.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Malang terkait informasi adanya sabu dalam jumlah besar yang siap diedarkan.

“Dari hasil lidik tersebut, tersangka RM berhasil diamankan di daerah Desa Dengkol, Kecamatan Singosari. Saat ditangkap polisi mengamankan sabu seberat 1.159,49 gram yang dikemas dalam tiga poket,” jelas Rulian dalam rilis, Senin (28/9/2026) siang.

Selain sabu, polisi juga menemukan ribuan pil ekstasi serta ratusan bungkus cartridge vape berisi etomidate. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku hanya berperan sebagai kurir. Narkoba tersebut disebut dikirim seseorang dari Jakarta yang saat ini masih diburu polisi.

“Rencananya sabu dan narkotika lainnya itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Termasuk di beberapa wilayah di Jawa Timur,” ujar Rulian.

Kepada petugas, RM mengaku sudah empat kali menerima kiriman dari Jakarta untuk diedarkan. Dalam setiap pengiriman, tersangka mengaku mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta.

“Jika diasumsikan nilai dari barang bukti narkotika yang diamankan tersebut sebesar Rp3,8 miliar. Dan kami berhasil menyelamatkan 14.564 jiwa di wilayah Kabupaten Malang,” tutur Rulian.

BacaJuga :

GRIB Jaya Malang Sebut Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan Jadi Jaksa Agung

Warga Kalipare Malang Kesulitan Air, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

Atas kasus tersebut, RM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tersangka juga dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman hukumannya penjara paling lama dengan pidana penjara seumur hidup. Atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Rulian.

Polres Malang menyatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi dan informasi terkait narkoba dan tindak kejahatan lainnya, segera laporkan kepada kami,” paparnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Narkoba Rp3,8 Miliar Diungkap Polres Malang, Ini Rincian Sitaannya

Amaris Hotel Rayakan 19 Tahun lewat The Fun Celebration di Blok M

GRIB Jaya Malang Sebut Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan Jadi Jaksa Agung

Warga Kalipare Malang Kesulitan Air, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

Berita Video: Ngalam Hebak, Gerakan Bersama Rawat Identitas Malang

Bantur Nyawiji Carnival 2026, Wisatawan Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Ribuan Peserta Ramaikan Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Foco Bawa Semangat Inklusif di Festival Band Panglima TNI

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

BERITA LAINNYA

Narkoba Rp3,8 Miliar Diungkap Polres Malang, Ini Rincian Sitaannya

Amaris Hotel Rayakan 19 Tahun lewat The Fun Celebration di Blok M

GRIB Jaya Malang Sebut Nazali Lempo Layak Dipertimbangkan Jadi Jaksa Agung

Warga Kalipare Malang Kesulitan Air, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

Berita Video: Ngalam Hebak, Gerakan Bersama Rawat Identitas Malang

Bantur Nyawiji Carnival 2026, Wisatawan Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Ribuan Peserta Ramaikan Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Foco Bawa Semangat Inklusif di Festival Band Panglima TNI

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved