email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Waspada Perkawinan Anak, 450 Lebih Kasus Dispensasi Kawin Terjadi dalam 3 Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kabupaten Gresik masih dihadapkan pada tingginya angka dispensasi kawin, yang menjadi indikasi kuat praktik perkawinan anak masih marak terjadi. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, lebih dari 450 perkara permohonan dispensasi kawin tercatat di Pengadilan Agama Gresik.

Rakor lintas sektoral di Dinas KBPPPA Gresik. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Dinas KBPPPA Gresik pada Rabu (23/7/2025), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41.

Rakor melibatkan sejumlah OPD, LSM, organisasi masyarakat, hingga forum anak, untuk memperkuat strategi pencegahan perkawinan anak di Gresik.

“Meski trennya menurun, angka permohonan dispensasi kawin masih tinggi dan mengkhawatirkan. Ini menjadi tantangan serius dalam perlindungan anak,” kata dr. Titik Ernawati, Kepala Dinas KBPPPA Gresik.

Tren Kasus Dispensasi Kawin:

  • 2023: 201 perkara
  • 2024: 179 perkara
  • Semester I 2025: sekitar 70 perkara

Menurut dr. Titik, sebagian besar kasus terjadi akibat rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak buruk perkawinan anak, mulai dari gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, hingga tingginya risiko kekerasan rumah tangga.

“Perkawinan anak merampas masa depan mereka. Kami perlu kerja sama lintas sektor untuk memutus siklus ini,” ujarnya.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Peran Pengadilan Agama dan Regulasi

Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.H, menjelaskan bahwa lembaganya menerapkan standar ketat dalam memutus permohonan dispensasi kawin.

Ia merujuk pada UU No. 16 Tahun 2019, yang mengatur bahwa usia minimal perkawinan adalah 19 tahun.

“Dispensasi hanya boleh diberikan jika ada alasan sangat mendesak dengan bukti yang kuat. Kami dorong hakim menolak permohonan yang tak memenuhi syarat,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pengadilan Agama telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya:

  • MoU dengan Bupati Gresik soal sinergi pencegahan perkawinan anak
  • Asesmen psikologi dan kesehatan bagi anak pemohon DISKA
  • Konseling pranikah bekerja sama dengan MUI dan Yayasan Nurul Hayat
  • Komitmen hakim untuk tidak serta-merta mengabulkan permohonan
  • Komitmen Dispendukcapil Jamin Hak Sipil Anak

Rakor juga menghadirkan Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Gresik, Sriyanto, ST, yang menyatakan komitmen dinasnya dalam memenuhi hak sipil anak, termasuk dalam pencatatan dokumen penting.

“Perkawinan anak berdampak langsung pada data kependudukan, karena itu butuh validasi dan pengawasan ketat,” ucapnya.

Langkah Tindak Lanjut: Kolaborasi dan Pemantauan

Sebagai hasil rakor, disepakati empat poin penting:

  • Kolaborasi lintas sektor harus diperkuat hingga ke tingkat desa
  • Alasan mendesak dalam permohonan DISKA harus didasarkan asesmen psikologis dan kesehatan
  • Monitoring data DISPENSASI baik yang dikabulkan maupun ditolak
  • Distribusi hasil rakor ke seluruh stakeholder untuk ditindaklanjuti

(Bas/Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: Dinas KBPPPA GresikHari Anak NasionalPemkab GresikPengadilan Agama GresikPerkawinan Anak

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d