JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Malang menyoroti keberadaan Hotel Eka Mandiri di Dusun Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang namun hingga kini tidak difungsikan secara optimal.

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menilai kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat lokasi hotel berada di jalur strategis penghubung Kota Malang–Kota Batu, kawasan dengan mobilitas tinggi dan potensi wisata besar.
“Jika benar hotel itu aset Pemkab Malang, seharusnya dikelola dan dioperasikan secara maksimal. Aset daerah jangan dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan,” kata Damanhury Jab, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, keberadaan hotel di kawasan strategis tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara profesional dan transparan. Terlebih, sektor pariwisata dan jasa perhotelan di Malang Raya terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.
GRIB Jaya menilai, keterbatasan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tidak seharusnya menjadi alasan pembiaran. Opsi kerja sama dengan pihak swasta atau investor dinilai dapat menjadi solusi yang realistis.
“Skema kerja sama dengan pihak ketiga bisa ditempuh selama dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Yang penting aset tersebut hidup, bermanfaat, dan memberi kontribusi bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, GRIB Jaya mendorong Pemkab Malang untuk membuka secara transparan status hukum, pola pengelolaan, serta rencana pemanfaatan Hotel Eka Mandiri agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik. Evaluasi menyeluruh terhadap aset daerah yang tidak produktif juga dinilai mendesak untuk dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak abai terhadap aset milik rakyat. Aset strategis jangan sampai menjadi beban, padahal berpotensi menjadi sumber PAD dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi aset daerah dan kepentingan masyarakat luas. GRIB Jaya juga mengajak masyarakat turut mengawasi pengelolaan aset pemerintah agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kemanfaatan publik. (agb/arf)