Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Syaiful Arif by Syaiful Arif
29 Desember 2025
0

JAVASATU.COM- Proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 beserta atap di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dengan nilai kontrak lebih dari Rp2 miliar, tidak selesai hingga akhir 2025, meski telah melewati batas waktu kontrak dan masa perpanjangan.

Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga Senin (29/12/2025), pekerjaan rehabilitasi tersebut masih belum selesai 100 persen. Padahal, sesuai kontrak awal, proyek ini ditargetkan rampung pada 14 Desember 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Melati Kurai dengan nilai kontrak Rp2.055.283.520. Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), pekerjaan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan durasi 55 hari kalender. Namun hingga tenggat waktu berakhir, pekerjaan belum tuntas.

Hasil evaluasi bersama antara konsultan pengawas dan kontraktor kemudian menyepakati perpanjangan waktu. Awalnya kontraktor mengajukan perpanjangan hingga 22 Desember 2025, lalu kembali meminta tambahan waktu satu pekan hingga 28 Desember 2025.

Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Subbag Rehabilitasi dan Pemeliharaan RSUD Kanjuruhan, Rudi Kurniawan, menegaskan pembayaran proyek tetap dilakukan sesuai ketentuan dan progres pekerjaan di lapangan.

“Sesuai arahan pimpinan, pembayaran akan dilakukan sesuai progres. Terkait langkah-langkah yang akan diambil RSUD, tentu diselesaikan sesuai regulasi,” kata Rudi saat dikonfirmasi javasatu.com, Senin (29/12/2025).

Di tengah keterlambatan tersebut, muncul dugaan adanya praktik “main mata” antara PPK dan pihak kontraktor. Namun Rudi menegaskan, sanksi denda keterlambatan tetap diberlakukan.

Sementara itu, Direktur Cabang CV Melati Kurai, Arsa Ramdhani, mengakui proyek tersebut tidak rampung sepenuhnya. Ia berdalih waktu pelaksanaan terlalu sempit.

“Perhitungan kami meleset. Ada sejumlah pekerjaan yang tidak terduga dalam pelaksanaan,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi apakah tidak selesainya proyek tersebut disebabkan keterbatasan dana proyek, Arsa memilih diam. (saf)

Tags: Kabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan
Previous Post

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Next Post

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com