email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak Hingga 80% untuk Warga

by Syaiful Arif
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado spesial pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, resmi mengumumkan insentif pajak daerah berupa diskon hingga 80 persen yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Asluchul Alif diwawancarai awak media. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Diskon ini berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB, yang merupakan turunan dari Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menyebut diskon ini juga langsung bisa dirasakan para veteran.

“Peringatan HUT RI ke-80 ini sejatinya adalah pesta seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kami ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah. Silakan manfaatkan, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Gresik,” ujar Bupati Yani, Minggu (17/8/2025).

Rincian Diskon Pajak

Diskon PBB-P2:

  • Hingga Rp1 juta: 80%

  • Rp1 juta–Rp5 juta: 50%

  • Rp5 juta–Rp10 juta: 30%

    BacaJuga :

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

    Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

  • Rp10 juta–Rp15 juta: 20%

  • Lebih dari Rp15 juta: pengurangan sesuai permohonan dan aturan berlaku.

Diskon BPHTB (jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, hibah non-orang tua ke anak, dsb.):

  • NPOP ≤ Rp1 miliar: 40%

  • Rp1 miliar–Rp2 miliar: 10%

  • Lebih dari Rp2 miliar: 5%

Diskon BPHTB (waris dan hibah orang tua ke anak):

  • NPOP ≤ Rp1 miliar: 80%

  • Rp1 miliar–Rp2 miliar: 25%

  • Lebih dari Rp2 miliar: 15%

Bupati Yani menyebut, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB di Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. Dari jumlah tersebut, 98,31 persen ada pada ketetapan sampai Rp1 juta.

“Artinya, insentif ini dipastikan akan langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Gresik,” tegasnya.

Wakil Bupati Asluchul Alif menambahkan, selain meringankan beban, kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Wabup Alif. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HUT RIHUT RI GresikPajakpbbPBB Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d