email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak Hingga 80% untuk Warga

by Syaiful Arif
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado spesial pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, resmi mengumumkan insentif pajak daerah berupa diskon hingga 80 persen yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Asluchul Alif diwawancarai awak media. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Diskon ini berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB, yang merupakan turunan dari Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menyebut diskon ini juga langsung bisa dirasakan para veteran.

“Peringatan HUT RI ke-80 ini sejatinya adalah pesta seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kami ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah. Silakan manfaatkan, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Gresik,” ujar Bupati Yani, Minggu (17/8/2025).

Rincian Diskon Pajak

Diskon PBB-P2:

  • Hingga Rp1 juta: 80%

    BacaJuga :

    Mangrove Gresik Capai 3.921 Hektare, Ujungpangkah Jadi Kawasan Terluas

    Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

  • Rp1 juta–Rp5 juta: 50%

  • Rp5 juta–Rp10 juta: 30%

  • Rp10 juta–Rp15 juta: 20%

  • Lebih dari Rp15 juta: pengurangan sesuai permohonan dan aturan berlaku.

Diskon BPHTB (jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, hibah non-orang tua ke anak, dsb.):

  • NPOP ≤ Rp1 miliar: 40%

  • Rp1 miliar–Rp2 miliar: 10%

  • Lebih dari Rp2 miliar: 5%

Diskon BPHTB (waris dan hibah orang tua ke anak):

  • NPOP ≤ Rp1 miliar: 80%

  • Rp1 miliar–Rp2 miliar: 25%

  • Lebih dari Rp2 miliar: 15%

Bupati Yani menyebut, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB di Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. Dari jumlah tersebut, 98,31 persen ada pada ketetapan sampai Rp1 juta.

“Artinya, insentif ini dipastikan akan langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Gresik,” tegasnya.

Wakil Bupati Asluchul Alif menambahkan, selain meringankan beban, kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Wabup Alif. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HUT RIHUT RI GresikPajakpbbPBB Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mangrove Gresik Capai 3.921 Hektare, Ujungpangkah Jadi Kawasan Terluas

Begawan Carnival, Cara Warga Pandansari Lor Jabung Merawat Tradisi Grebeg Suro

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Bidik Pasar Kerja Global

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Harlah ke-4 Sholawat Janur Aji di Sanankulon Blitar, Pererat Kerukunan Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Komjen Karyoto Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri, JNF: Penolakan Malah Bikin Namanya Meroket

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

BERITA LAINNYA

Mangrove Gresik Capai 3.921 Hektare, Ujungpangkah Jadi Kawasan Terluas

Begawan Carnival, Cara Warga Pandansari Lor Jabung Merawat Tradisi Grebeg Suro

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Bidik Pasar Kerja Global

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Harlah ke-4 Sholawat Janur Aji di Sanankulon Blitar, Pererat Kerukunan Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved