JAVASATU.COM-MALANG- Pemberitaan terkait dana hibah senilai Rp 500 juta yang diduga diselewengkan oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang terdengar sampai Inspektorat Kabupaten Malang, hingga pada akhirnya akan segera melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, pihaknya akan segera turun tangan, guna mengetahui akar permasalahannya.
“Ya semua perlu di melakukan pengecekan, apa benar tidak ada pertanggungjawabannya (Penggunaan dana hibah),” ucapnya saat dihubungi, Senin (29/7/2024).
Menurut Nurcahyo, permasalahan dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah tersebut harus segera dilakukan pemeriksaan.
“Kami akan turun untuk melakukan pulbaket, itulah mekanismenya,” tegasnya.
Terpisah, salah satu pengurus KONI Kabupaten Malang yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa Askab PSSI Kabupaten setempat belum memberikan LPJ di tahun anggaran (TA) 2022 silam.
“Itu benar, Askab PSSI Kabupaten Malang belum memberikan LPJ TA 2022,” tandasnya singkat, Senin (29/07/2024).
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, LSM ProDesa mempermasalahkan penggunaan dana hibah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang ke Askab PSSI Kabupaten setempat, lantaran ditengarai tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaannya.
Dana hibah yang diterima Askab PSSI Kabupaten Malang di TA 2022 silam sebesar Rp 500.000.000. Namun, anggaran itu tidak semua bisa di LPJ kan oleh Askab PSSI Kabupaten Malang. (Agb/Saf)