email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Isa Zega Ditahan di Lapas Terpidana Hukuman Mutilasi

by Agung Baskoro
11 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Selebgram Isa Zega resmi ditahan di Lapas Wanita Kelas II Malang setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2025). Menariknya, ia ditempatkan di ruang tahanan bekas seorang terpidana mati kasus mutilasi tiga wanita.

Isa Zega digiring petugas memasuki Lapas Kelas II Malang. (Foto: Tim Javasatu.com)

Isa Zega menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, istri pengusaha Gilang Widya Pramana atau Juragan 99. Sebelumnya, ia sempat menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur sebelum akhirnya dibawa ke Kejari Kabupaten Malang.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Isa tiba di Kejari dengan mobil Innova L-1918-BBC, didampingi penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. Meski dalam status tersangka, ia tampak santai mengenakan piyama putih dengan jaket biru dan bahkan sempat melontarkan candaan kepada wartawan.

“Kalian (wartawan) itu ya, kok di mana-mana ada. Heran deh. Tidak di Jakarta, di Surabaya, di sini (Malang) juga ada,” ujar Isa dengan nada genit saat digiring ke ruang pelimpahan barang bukti dan tersangka.

Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Isa Zega langsung dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II Malang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Alhamdulillah saya baik-baik saja. Sehat, sayang,” katanya kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan. Saat ditanya perasaannya dipindahkan ke Malang, ia hanya menjawab santai, “Malang dingin, adem. Makanya saya pakai jaket.”

Di lapas, Isa ditempatkan di ruang Astini, bekas dihuni oleh seorang narapidana perempuan terpidana mati dalam kasus mutilasi tiga wanita.

BacaJuga :

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima pelimpahan tahap dua sebelum melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

“Setelah kami terima pelimpahan ini, dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk menunggu jadwal sidang,” ujar Agus.

Isa dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a tentang pencemaran nama baik.

“Jika jadwal sidang ditetapkan sebelum masa penahanan 20 hari berakhir, maka penahanannya akan menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen,” pungkas. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaKejari Kabupaten MalangLapas Perempuan Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

ADVERTISEMENT

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Prev Next

POPULER HARI INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Wisata Jip Segoro Kidul Jadi Ikon Baru Malang Selatan

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d