JAVASATU.COM- Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan narasi yang memojokkan polisi di tengah maraknya aksi demonstrasi dalam beberapa hari terakhir.

Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa polisi bukan musuh rakyat, melainkan bagian dari masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
Pernyataan ini menanggapi sejumlah aksi massa dalam dua hari terakhir yang dinilai sudah mengarah ke tindakan anarkis bahkan pidana. Beberapa aksi dilaporkan disertai pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas kepolisian.
“Polisi hanya menindak pelaku anarkis. Mereka bertindak berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kalau ada pimpinan demonstran diproses hukum, itu karena ada bukti dugaan tindak pidana yang nanti diuji di pengadilan,” kata Azmi, Minggu malam (31/8/2025).
Azmi menilai masyarakat harus objektif dalam menilai aksi demonstrasi. Ia menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara merusak atau membakar fasilitas umum karena justru merugikan rakyat.
“Kami menyesalkan tindakan anarkis sejumlah oknum pendemo. Polisi bukan musuh rakyat, mereka juga bagian dari rakyat. Semua perangkat yang digunakan aparat di lapangan sudah sesuai SOP dan standar kepolisian internasional,” ujarnya.
Azmi juga memahami adanya rasa kecewa dan marah di tengah masyarakat akibat faktor ketidakadilan dan beban ekonomi. Namun, ia menegaskan kekecewaan itu tidak boleh dilampiaskan dengan cara merusak.
“Kalau fasilitas umum dirusak, yang rugi kita semua. Jangan sampai pihak ketiga yang ingin memecah belah bangsa berhasil memanfaatkan situasi,” tegasnya.
LAKSI berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak terjebak pada narasi yang membenturkan rakyat dengan aparat.
“Polisi adalah mitra kita menjaga kamtibmas. Jangan mau diadu domba dengan narasi membenci polisi,” pungkas Azmi. (saf)