email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JMSI Jatim Edukasi Kades dan Kasek Lamongan Soal Wartawan “Bodrek” dan Media “Abal-abal”

by Nurul Hakim
5 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur memberikan edukasi kepada ratusan kepala sekolah (Kasek) dan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lamongan soal cara mengenali “wartawan bodrek” dan “media abal-abal”.

JMSI Jatim Edukasi Kades dan Kasek Lamongan Soal “Wartawan Bodrek” dan “Media Abal-abal”. (Foto: JMSI Jatim/Ist)

Edukasi ini dikemas dalam seminar bertajuk “Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik” yang digelar di LA Restaurant LSC Lamongan, Minggu (5/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi JMSI Jatim bersama Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) itu dihadiri guru, staf sekolah, dan perangkat desa dari berbagai kecamatan.

Seminar berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan kritis seputar praktik jurnalisme di lapangan.

Ketua panitia, Fery Fadli, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan literasi media di kalangan pejabat publik.

“Masih banyak Kasek dan Kades yang bingung menghadapi wartawan yang datang membawa nama media tapi tidak jelas legalitasnya. Melalui kegiatan ini kami ingin memberi pemahaman yang benar,” ujarnya.

Ketua JMSI Jawa Timur, Syaiful Anam, menegaskan bahwa jurnalis profesional wajib berpedoman pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

BacaJuga :

Sidang TPP Lapas Malang Dorong Ketahanan Pangan, 21 WBP Jalani Asimilasi

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

“UU Pers dan KEJ adalah pedoman utama bagi wartawan dan media. Pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Pers,” jelasnya.

Syaiful Anam mengingatkan agar wartawan tetap bekerja sesuai etika profesi, dan pejabat publik menjalankan tugas sesuai aturan.

“Kalau pejabat bekerja jujur dan transparan, tidak perlu takut pada wartawan. Jelaskan saja kinerjanya dengan terbuka,” pungkasnya.

Sementara Jay Wijayanto, Wakil Ketua JMSI Jatim, memberikan panduan praktis mengenali media abal-abal.

“Media resmi harus berbadan hukum PT, punya alamat dan penanggung jawab jelas, serta idealnya sudah terverifikasi Dewan Pers. Kalau tidak, patut dicurigai,” ujarnya.

Jay juga menjelaskan bahwa isi berita dari media kredibel dapat diidentifikasi melalui judul, keseimbangan narasumber, serta akurasi data.

Ia menegaskan, jika ada oknum wartawan yang datang meminta uang dengan paksaan, pejabat tidak perlu takut.

“Tidak usah diberi. Arahkan saja ke Humas atau Kominfo setempat. Kalau muncul berita tidak benar, gunakan hak jawab atau lapor ke Dewan Pers,” tegasnya. (kim/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: JMSIJMSI JatimJurnalisWartawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sidang TPP Lapas Malang Dorong Ketahanan Pangan, 21 WBP Jalani Asimilasi

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Persema Bangkit, Pemkot Malang Siap Kawal Kebangkitan Bledhek Biru

Berkah Sholawat, Andri Astono Temukan Hidayah dan Bersyahadat di Gresik

Enam Anggota Gangster di Gresik Diamankan Polisi Usai Pengeroyokan Berdarah

Sebanyak 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional di Gresik Dilantik

Lapor Kepenak Bro, Aplikasi Aduan Kekerasan Perempuan-Anak di Bojonegoro

Suplai Air Petani Terjamin, Sembilan Embung Baru Siap Beroperasi di Bojonegoro

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sebanyak 55 Kepala Sekolah dan 21 Pejabat Fungsional di Gresik Dilantik

Frugal Living Jadi Prinsip Kerja ASN Pemkot Malang di 2026

Enam Anggota Gangster di Gresik Diamankan Polisi Usai Pengeroyokan Berdarah

BERITA LAINNYA

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Tim Korem Makutarama Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Pengamat Nilai Pilkada Lewat DPRD Konstitusional dan Demokratis

10 Kepala Daerah Lolos Presentasi Anugerah Kebudayaan PWI 2026, Adu Gagasan

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d