JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menilai desakan sejumlah pihak yang meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dicopot pascakerusuhan 25–30 Agustus 2025 tidak memiliki dasar hukum yang kuat. JNF menilai langkah hukum Polda Metro Jaya justru sudah sesuai prosedur dan profesional.

“Desakan pencopotan Kapolda Metro Jaya ini menurut saya tidak logis dari sisi hukum. Tidak ada pelanggaran prosedural atau dugaan pelanggaran etik dari Kapolda Metro dalam penanganan kasus kerusuhan,” kata Koordinator JNF, Anto Yulianto, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).
Anto menegaskan, Polda Metro Jaya bersama Polri telah bekerja terukur, fokus, dan sistematis dalam mengusut aktor di balik kerusuhan.
Menurutnya, langkah seperti pemeriksaan saksi, penangkapan pelaku lapangan, hingga pengembangan terhadap pihak yang diduga terlibat menunjukkan keseriusan aparat.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan keberanian dalam mengungkap siapa yang berada di balik kerusuhan, bukan mencari kambing hitam dari aparat yang sedang bekerja. Langkah Polda dan Polri sejauh ini sudah on track dan patut diapresiasi,” tegasnya.
Ia menilai tuntutan pencopotan pejabat kepolisian justru akan mengganggu fokus penegakan hukum.
“Kalau setiap langkah hukum yang tegas dibalas dengan tekanan politik, ini akan menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum. Biarkan proses berjalan independen dan profesional tanpa intervensi,” ujar Anto.
Anto juga mengingatkan bahwa kerusuhan akhir Agustus bukan peristiwa spontan, melainkan memiliki pola dan jaringan yang perlu diusut tuntas.
Karena itu, ia meminta publik mendukung pengusutan menyeluruh, bukan memperkeruh dengan narasi politis. (arf)