JAVASATU.COM-SIDOARJO- Komitmen bersih-bersih Lapas dan Rutan dari narkoba serta ponsel ilegal ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur. Lewat deklarasi yang digelar Rabu (21/5/2025), seluruh jajaran pemasyarakatan menandatangani kesepakatan bersama untuk menolak tegas segala bentuk praktik ilegal di balik jeruji.

Deklarasi ini disaksikan langsung oleh perwakilan BNNP Jawa Timur, Polda Jatim, dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim. Tiga poin utama ditekankan dalam komitmen itu: tolak narkoba dan HP ilegal, penegakan aturan tanpa kompromi, serta integritas penuh petugas pemasyarakatan.
“Ini bukan seremoni. Ini komitmen nyata kami untuk bersih-bersih dari praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan,” tegas Kepala Kanwil PAS Jatim, Kadiyono.
Sebagai bukti keseriusan, ratusan HP hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan se-Jatim dimusnahkan secara simbolis. Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin sepanjang 2025.
Tak berhenti di situ, puluhan petugas juga menjalani tes urine secara acak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di internal lembaga.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju lembaga yang bersih, transparan, dan manusiawi. Kanwil PAS Jatim juga menggandeng aparat penegak hukum dan lembaga pengawas eksternal untuk memastikan pengawasan berjalan tanpa celah.
“Petugas adalah garda terdepan. Kalau mereka bersih, sistem akan kuat,” tegas Kadiyono.
Deklarasi ini jadi pengingat bahwa perang melawan narkoba dan praktik ilegal tidak bisa hanya wacana. Dibutuhkan aksi nyata dan pengawasan berlapis dari dalam dan luar. (Dop/Arf)