email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasum TNI Pastikan Penertiban Hutan di Maluku Utara dan Sultra Sesuai Prosedur

by Redaksi Javasatu
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan. Semua tahapan, mulai dari identifikasi hingga komunikasi lintas lembaga, disebut telah terukur dan terkoordinasi.

(Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

Pernyataan itu disampaikan Richard usai meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan bersama Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kajampidsus) Febrie Adriansyah di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

“Kami koordinasikan dengan Dewan Kehutanan Berkelanjutan, pakar biologi, dan instansi terkait. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan,” ujar Richard.

Dua Perusahaan Disegel

Dalam kunjungan tersebut, rombongan memasang plang penyegelan di dua perusahaan tambang yang melanggar izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

ADVERTISEMENT
  • PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah terbukti membuka lahan seluas 148,25 hektare tanpa izin. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menetapkan lahan itu sebagai objek yang dikuasai negara dan menjatuhkan denda administratif. Pada 11 September 2025, lahan tersebut resmi diambil alih untuk dipulihkan fungsinya.

  • PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara, juga kedapatan membuka 172,82 hektare tanpa IPPKH. Lahan itu kini disita negara, dan perusahaan dijatuhi sanksi sesuai aturan.

Jaga Hukum dan Lingkungan

Kasum TNI menegaskan penegakan hukum menjadi prinsip utama dalam operasi ini.

“Jika perusahaan punya izin lengkap, proses berjalan sesuai hukum. Jika melanggar, sanksi tegas diberlakukan,” ucapnya.

Langkah ini, lanjut Richard, bukan hanya soal penindakan, melainkan juga pemulihan kawasan hutan serta menjaga kelestarian lingkungan.

BacaJuga :

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Satgas dan perusahaan, agar solusi yang tepat bisa ditemukan,” katanya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi keadilan, kelestarian hutan, dan kesejahteraan rakyat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: hutanPenertiban HutanTNI
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d