email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasum TNI Pastikan Penertiban Hutan di Maluku Utara dan Sultra Sesuai Prosedur

by Javasatu
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan. Semua tahapan, mulai dari identifikasi hingga komunikasi lintas lembaga, disebut telah terukur dan terkoordinasi.

(Foto: Puspen TNI for Javasatu.com)

Pernyataan itu disampaikan Richard usai meninjau langsung lokasi penertiban kawasan hutan bersama Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kajampidsus) Febrie Adriansyah di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

“Kami koordinasikan dengan Dewan Kehutanan Berkelanjutan, pakar biologi, dan instansi terkait. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan,” ujar Richard.

Dua Perusahaan Disegel

Dalam kunjungan tersebut, rombongan memasang plang penyegelan di dua perusahaan tambang yang melanggar izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

  • PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah terbukti membuka lahan seluas 148,25 hektare tanpa izin. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menetapkan lahan itu sebagai objek yang dikuasai negara dan menjatuhkan denda administratif. Pada 11 September 2025, lahan tersebut resmi diambil alih untuk dipulihkan fungsinya.

  • PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara, juga kedapatan membuka 172,82 hektare tanpa IPPKH. Lahan itu kini disita negara, dan perusahaan dijatuhi sanksi sesuai aturan.

Jaga Hukum dan Lingkungan

Kasum TNI menegaskan penegakan hukum menjadi prinsip utama dalam operasi ini.

BacaJuga :

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

“Jika perusahaan punya izin lengkap, proses berjalan sesuai hukum. Jika melanggar, sanksi tegas diberlakukan,” ucapnya.

Langkah ini, lanjut Richard, bukan hanya soal penindakan, melainkan juga pemulihan kawasan hutan serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Satgas dan perusahaan, agar solusi yang tepat bisa ditemukan,” katanya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan TNI untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan demi keadilan, kelestarian hutan, dan kesejahteraan rakyat. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: hutanPenertiban HutanTNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Junrejo Culture Carnival 2026 Meriah, Budaya dan ‘Sound Horeg’ Berpadu

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

BERITA LAINNYA

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Polres Gresik Beri Reward 6 Personel dan 2 Warga Berprestasi

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

Hari Gajah Sedunia 2026 di Malang, Difabel Ikut Suarakan Perlindungan Gajah

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Dukun Gresik Meriah, UMKM Ikut Kecipratan Rezeki

Malang Solidarity Sky Fest 2026 Sukses Digelar, Dorong Kreativitas dan UMKM

TransNusa Buka Jakarta-Bangkok, Bisa Lanjut ke Banyak Destinasi Dunia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved