email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Guru di Dampit, DPRD Kabupaten Malang Minta di Restorative Justice

by Agung Baskoro
2 Desember 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi IV DPRD Kabupaten Malang meminta pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Rufian, seorang guru agama di SMP Diponegoro, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Saat ini, Rufian telah dikenakan kewajiban melapor ke Polres Malang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq. (Foto: Dok Javasatu.com)

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menilai langkah hukum seharusnya menjadi pilihan terakhir. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan perlu diutamakan.

“Polisi tidak mungkin menolak pengaduan masyarakat. Namun, aparat penegak hukum sebaiknya mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Zia pada Senin (02/12/2024).

Zia menambahkan, desa atau kecamatan dapat berperan sebagai mediator dengan memanggil guru dan wali murid untuk bermusyawarah.

“Jangan langsung membawa masalah seperti ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Zia juga merujuk pada pesan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan agar tidak ada kriminalisasi terhadap guru. Ia mengingatkan bahwa guru adalah sosok yang seharusnya dihormati dan menjadi teladan.

“Filosofi Jawa menempatkan guru sebagai figur yang digugu lan ditiru. Jangan sedikit-sedikit lapor ke aparat hukum. Harapan kami, kasus ini bisa selesai melalui pendekatan kekeluargaan,” tuturnya.

BacaJuga :

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Komisi IV DPRD Kabupaten Malang berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan dampak negatif bagi pihak guru maupun siswa.

Rufian, guru. (Foto: Ist)

Kasus ini bermula ketika seorang siswa berinisial D mengeluarkan kata-kata kasar saat berdebat dengan temannya terkait salat. Insiden dugaan penganiayaan terjadi ketika Rufian, secara refleks, menampar siswa tersebut. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Polisi Gagalkan Percobaan Curas di Toko Sembako Randegansari Driyorejo

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Polres Malang Tingkatkan Patroli Pantai saat Libur Long Weekend

Emba Jetbus Run 2026 Malang Diikuti 3.600 Pelari, Target 4.000 Tahun Depan

Seabad Stadion Gajayana, Hari Ini 100 Legenda Sepak Bola Indonesia Nostalgia

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Kapolres dan Ketua DPRD Pekalongan Terjun Langsung ke Banjir Sipait

Polresta Pati Salurkan 1.000 Paket MBG untuk Korban Banjir

Polisi di Jatiroto Wonogiri Amankan Penerimaan PIP untuk 500 Siswa

Helikopter Caracal dan Boeing Skadron 5 Identifikasi Titik Jatuh Pesawat ATR-42

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved