JAVASATU.COM- Kasus pemalsuan merek Pioneer CNC Indonesia terus bergulir panas. Usai penangkapan Direktur perusahaan abal-abal, Syaiful Adhim (34), pemilik resmi Pioneer CNC, Freddy Nasution (35) menegaskan tak akan berhenti pada satu nama saja.

Freddy menyatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, hingga promosi mesin CNC ilegal akan turut dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Mereka termasuk teknisi, operator, tim pemasaran, hingga distributor.
“Saya tahu siapa saja mereka. Kalau tidak ada itikad baik untuk mengakui kesalahan, saya pastikan mereka akan saya bawa ke pengadilan,” tegas Freddy, Selasa (22/7/2025).
Sebelumnya, gudang ilegal tempat produksi mesin CNC palsu digerebek Satreskrim Polres Malang, dan Syaiful Adhim langsung ditahan. Namun menurut Freddy, itu baru permulaan.
Ia memberi ultimatum kepada seluruh pihak yang terlibat untuk segera menghentikan aktivitas dan meminta maaf. Jika tidak, mereka bisa dijerat Pasal 55 KUHP, yakni turut serta dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman yang sama beratnya seperti pelaku utama.
Sikap tegas juga disampaikan kuasa hukum Freddy, Didik Lestariyono.
“Hukum tidak membedakan pelaku utama dan pembantu. Semua bisa dikenai sanksi pidana,” ujar Didik.
Freddy menyebut, upaya hukum ini bukan sekadar urusan bisnis, melainkan menyangkut kehormatan dan keadilan.
“Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal rugi materi, tapi soal kebenaran,” tandasnya. (Dop/Saf)