email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

by Yondi Ari
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik dua terpidana akan ditawarkan kepada publik melalui sistem lelang terbuka pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jalan S. Supriyadi Nomor 157, dengan sistem open bidding melalui laman resmi lelang.go.id.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terkait perkara TPPU. Lelang dilaksanakan terbuka dan transparan,” kata Kepala Seksi PB3R Kejari Kota Malang, Muhammad Bayanullah, Kamis (11/9/2025).

Detail Aset Lelang

  • Sesi Pertama (10.00 WIB)

    • Objek: Tanah dan ruko SHM No. 1978 seluas 114 m² di Jalan Rajekwesi, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

    • Milik: Terpidana Tri Wahyuning Tirto Handono alias Peno.

      BacaJuga :

      Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

      Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

    • Nilai limit: Rp1.092.163.000.

    • Uang jaminan: Rp110.000.000.

  • Sesi Kedua (11.00 WIB)

    • Objek 1: Tanah SHGB No. 00740 seluas 853 m² di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

      • Nilai limit: Rp970.552.000.

      • Uang jaminan: Rp100.000.000.

    • Objek 2: Tanah dan ruko SHM No. 1784 seluas 171 m² di Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

      • Nilai limit: Rp1.520.366.000.

      • Uang jaminan: Rp155.000.000.

Syarat dan Ketentuan

Peserta wajib mendaftar akun di lelang.go.id dengan melampirkan KTP, NPWP, dan nomor rekening. Uang jaminan harus disetorkan ke Virtual Account paling lambat satu hari sebelum lelang.

Pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah bea 2% dalam lima hari kerja. Apabila gagal, uang jaminan akan masuk ke kas negara.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta disarankan memeriksa langsung sebelum mengikuti lelang,” ujar Bayanullah.

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Kejari Kota Malang di (0341) 480303 atau KPKNL Malang di (0341) 804475. (dop/saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

Like this:

Like Loading...
Tags: KejaksaanKejari Kota MalangLelang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d