email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Lelang Aset Rampasan TPPU, Tawarkan Ruko dan Tanah

by Yondi Ari
12 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik dua terpidana akan ditawarkan kepada publik melalui sistem lelang terbuka pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Jalan S. Supriyadi Nomor 157, dengan sistem open bidding melalui laman resmi lelang.go.id.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terkait perkara TPPU. Lelang dilaksanakan terbuka dan transparan,” kata Kepala Seksi PB3R Kejari Kota Malang, Muhammad Bayanullah, Kamis (11/9/2025).

Detail Aset Lelang

  • Sesi Pertama (10.00 WIB)

    • Objek: Tanah dan ruko SHM No. 1978 seluas 114 m² di Jalan Rajekwesi, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

    • Milik: Terpidana Tri Wahyuning Tirto Handono alias Peno.

      BacaJuga :

      Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

      Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

    • Nilai limit: Rp1.092.163.000.

    • Uang jaminan: Rp110.000.000.

  • Sesi Kedua (11.00 WIB)

    • Objek 1: Tanah SHGB No. 00740 seluas 853 m² di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.

      • Nilai limit: Rp970.552.000.

      • Uang jaminan: Rp100.000.000.

    • Objek 2: Tanah dan ruko SHM No. 1784 seluas 171 m² di Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

      • Nilai limit: Rp1.520.366.000.

      • Uang jaminan: Rp155.000.000.

Syarat dan Ketentuan

Peserta wajib mendaftar akun di lelang.go.id dengan melampirkan KTP, NPWP, dan nomor rekening. Uang jaminan harus disetorkan ke Virtual Account paling lambat satu hari sebelum lelang.

Pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah bea 2% dalam lima hari kerja. Apabila gagal, uang jaminan akan masuk ke kas negara.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta disarankan memeriksa langsung sebelum mengikuti lelang,” ujar Bayanullah.

Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Kejari Kota Malang di (0341) 480303 atau KPKNL Malang di (0341) 804475. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KejaksaanKejari Kota MalangLelang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Pemkab Majalengka Sabet Lima Penghargaan BKN, Tata Kelola ASN Diguyur Apresiasi

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved