email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 21 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

by Yondi Ari
21 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang Rp5,4 miliar serta tiga bidang tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah tahun 2020 di lingkungan Politeknik Negeri Malang (Polinema).

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyitaan diumumkan melalui pers rilis di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (20/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1002/M.5.5/Fd.2/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

“Langkah ini untuk mengamankan aset negara agar tidak dialihkan serta sebagai barang bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Rincian Aset yang Disita

Diungkapkan, Tim penyidik Pidsus Kejati Jatim menyita uang Rp3,02 miliar dari Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo.

Uang tersebut menambah hasil sitaan sebelumnya senilai Rp2,4 miliar pada April 2024. Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp5,42 miliar.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dan pemasangan papan sita pada tiga bidang tanah berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masing-masing dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8918, 8917, dan 9055.

BacaJuga :

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Residivis Jambret di Malang Ditangkap Lagi, Baru Sebulan Bebas Sudah Beraksi

Dasar Hukum dan Alasan Penyitaan

Juga diungkapkan, penyitaan aset dilakukan mengacu Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 KUHAP, serta Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan No. 16 Tahun 2004 jo UU No. 11 Tahun 2021. Ada tiga alasan utama, yaitu:

  • Mencegah aset dijual atau dialihkan ke pihak lain.
  • Sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
  • Memudahkan proses pemulihan kerugian keuangan negara.

Ditegaskan, proses penyitaan disaksikan Wakil Direktur II Polinema Jaswadi dan Kabag Perencanaan Keuangan Polinema Frinta Pratamasari. Hadir pula Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Lilik Dwi Prasetyo, serta Jaksa Penyidik Kejati Jatim, Lilik Indahwati.

Dalan pelaksanaan kegiatan, dilakukan pengaman personel Polisi Militer TNI dan tim intelijen Kejari Kota Malang. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kasus PolinemaKejari Kota MalangKejati Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Residivis Jambret di Malang Ditangkap Lagi, Baru Sebulan Bebas Sudah Beraksi

ADVERTISEMENT

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

Kabupaten Malang Siapkan Migran Center, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Pemkab Malang Siapkan Migran Center, LTSA Kepanjen Jadi Lokasi Pilot Project

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Golkar Gresik Akan Musda XI 2 September, Cari Ketua Baru Pengganti Ahmad Nurhamim

BERITA LAINNYA

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Bakamla RI dan Angkatan Laut Singapura Perkuat Kerja Sama Keamanan Maritim

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

PKK Kecamatan Gresik Gelar Lomba Penyuluhan 10 Program Pokok, Dorong Kreativitas dan Kemandirian

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d