email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

by Yondi Ari
21 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang Rp5,4 miliar serta tiga bidang tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah tahun 2020 di lingkungan Politeknik Negeri Malang (Polinema).

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyitaan diumumkan melalui pers rilis di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (20/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1002/M.5.5/Fd.2/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

“Langkah ini untuk mengamankan aset negara agar tidak dialihkan serta sebagai barang bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Rincian Aset yang Disita

Diungkapkan, Tim penyidik Pidsus Kejati Jatim menyita uang Rp3,02 miliar dari Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo.

Uang tersebut menambah hasil sitaan sebelumnya senilai Rp2,4 miliar pada April 2024. Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp5,42 miliar.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dan pemasangan papan sita pada tiga bidang tanah berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masing-masing dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8918, 8917, dan 9055.

BacaJuga :

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Dasar Hukum dan Alasan Penyitaan

Juga diungkapkan, penyitaan aset dilakukan mengacu Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 KUHAP, serta Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan No. 16 Tahun 2004 jo UU No. 11 Tahun 2021. Ada tiga alasan utama, yaitu:

  • Mencegah aset dijual atau dialihkan ke pihak lain.
  • Sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
  • Memudahkan proses pemulihan kerugian keuangan negara.

Ditegaskan, proses penyitaan disaksikan Wakil Direktur II Polinema Jaswadi dan Kabag Perencanaan Keuangan Polinema Frinta Pratamasari. Hadir pula Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Lilik Dwi Prasetyo, serta Jaksa Penyidik Kejati Jatim, Lilik Indahwati.

Dalan pelaksanaan kegiatan, dilakukan pengaman personel Polisi Militer TNI dan tim intelijen Kejari Kota Malang. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kasus PolinemaKejari Kota MalangKejati Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d