email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema

by Yondi Ari
21 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyita uang Rp5,4 miliar serta tiga bidang tanah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah tahun 2020 di lingkungan Politeknik Negeri Malang (Polinema).

Kejati Jatim Sita Rp5,4 Miliar dan Tiga Bidang Tanah Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Polinema. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Penyitaan diumumkan melalui pers rilis di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Rabu (20/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1002/M.5.5/Fd.2/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

“Langkah ini untuk mengamankan aset negara agar tidak dialihkan serta sebagai barang bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Rincian Aset yang Disita

Diungkapkan, Tim penyidik Pidsus Kejati Jatim menyita uang Rp3,02 miliar dari Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo.

Uang tersebut menambah hasil sitaan sebelumnya senilai Rp2,4 miliar pada April 2024. Dengan demikian, total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp5,42 miliar.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan dan pemasangan papan sita pada tiga bidang tanah berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masing-masing dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8918, 8917, dan 9055.

BacaJuga :

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Dasar Hukum dan Alasan Penyitaan

Juga diungkapkan, penyitaan aset dilakukan mengacu Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 39 KUHAP, serta Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan No. 16 Tahun 2004 jo UU No. 11 Tahun 2021. Ada tiga alasan utama, yaitu:

  • Mencegah aset dijual atau dialihkan ke pihak lain.
  • Sebagai barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
  • Memudahkan proses pemulihan kerugian keuangan negara.

Ditegaskan, proses penyitaan disaksikan Wakil Direktur II Polinema Jaswadi dan Kabag Perencanaan Keuangan Polinema Frinta Pratamasari. Hadir pula Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Lilik Dwi Prasetyo, serta Jaksa Penyidik Kejati Jatim, Lilik Indahwati.

Dalan pelaksanaan kegiatan, dilakukan pengaman personel Polisi Militer TNI dan tim intelijen Kejari Kota Malang. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kasus PolinemaKejari Kota MalangKejati Jatim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Malang Superfight 27 Digelar November, Bidik Bibit Atlet, Dikemas Sportainment

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

BERITA LAINNYA

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Malang Superfight 27 Digelar November, Bidik Bibit Atlet, Dikemas Sportainment

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved