JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mengusulkan Mayor Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional. Usulan tersebut kembali dilengkapi setelah proses pengajuan sebelumnya beberapa kali dikembalikan untuk memenuhi persyaratan.

Wali Kota Malang Dr. Wahyu Hidayat mengatakan pengusulan Mayor Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Pemkot terus melengkapi dokumen dan kajian yang menjadi persyaratan pengusulan.
“Sudah tiga tahun lalu, sejak saya menjadi Pj Wali Kota, saya sudah mengusulkan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional. Tetapi beberapa kali oleh Kementerian Sosial dikembalikan karena persyaratan untuk menjadi Pahlawan Nasional memang tidak mudah,” kata Wahyu dalam Temu Budaya dan Deklarasi Ngalam Hebak di Sanggar Sasana Kridha Budaya, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (27/9/2026).
Menurut Wahyu, proses pengusulan membutuhkan sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya kajian akademis, dukungan masyarakat, penelusuran sejarah perjuangan, serta keterangan dari keluarga dan pihak yang mengetahui sejarah perjuangan Hamid Rusdi.
“Kita usulkan kembali, kemudian dikembalikan lagi, kita lengkapi lagi, dan sekarang sudah kita usulkan kembali,” ujarnya.
Wahyu mengatakan Pemkot Malang juga menggandeng akademisi untuk menyusun kajian mengenai sosok dan perjuangan Hamid Rusdi. Kajian tersebut menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses pengusulan.
“Sudah ada kajian-kajian akademisnya. Kita sudah bekerja sama dengan salah satu akademisi dan mereka sudah menyusun kajian,” jelasnya.
Ia menyebut sejarah perjuangan Mayor Hamid Rusdi menjadi salah satu dasar Pemkot Malang dalam mengajukan kembali usulan tersebut. Dokumentasi sejarah, cerita keluarga dan jejak perjuangan juga terus dihimpun sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
“Latar belakang perjuangan beliau sudah ada. Mereka mempertaruhkan nyawanya pada saat perjuangan dahulu. Cerita-cerita inilah yang menjadi satu dasar kami untuk bisa mengusulkan beliau menjadi Pahlawan Nasional,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan dukungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses pengusulan. Selain kajian akademis, berbagai keterangan dan data pendukung perlu dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dukungan masyarakat dari semua lapisan juga harus kita lampirkan semua. Kemudian dari pihak keluarga yang nanti akan diwawancarai, jadi tahapannya cukup banyak. Tetapi kita serius untuk mengusulkan beliau,” pungkasnya. (jup/arf)