JAVASATU.COM- Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKS, Syaiful Rosyid, menyatakan siap mengawal proses prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di kawasan Perumahan Bumi Banjararum Asri, Estate, Desa Banjararum, dan Perumahan Bumi Banjararum View di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pengawalan dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian persyaratan PSU hingga proses penyerahannya kepada pemerintah.

Syaiful mengatakan percepatan PSU membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pengembang, pemerintah desa dan masyarakat yang mengetahui langsung kondisi fasilitas umum di lingkungan perumahan.
“Untuk PSU di Kabupaten Malang secara umum, alhamdulillah Pak Bupati kemarin menyampaikan progresnya cukup baik. Pemerintah kabupaten melalui leading sektor-nya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya menggandeng seluruh elemen, salah satunya juga dengan kejaksaan,” kata Syaiful, Minggu (27/9/2026).
Menurut Syaiful, koordinasi tersebut diperlukan untuk mempercepat proses administratif sekaligus mengantisipasi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum. Dengan begitu, proses penyerahan PSU di sejumlah kawasan perumahan diharapkan tidak terkendala.
“Saya kemarin komunikasi dengan beberapa dinas yang mengurus PSU, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, DLH dan dinas-dinas yang lain. Mereka bekerja secara simultan untuk memastikan syarat PSU, baik jalan, fasilitas umum dan sebagainya, bisa segera direalisasikan oleh para pengembang,” ujarnya.
Syaiful Minta Pengembang Penuhi Kewajiban
Syaiful menilai pengembang memiliki peran penting dalam proses penyelesaian PSU. Ia berharap seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dipenuhi sebelum fasilitas tersebut diserahkan.
“Para pengembang ini kan sering kali agak abai, tanda kutip, atau mungkin kurang serius untuk memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah sebelum PSU diserahkan,” tuturnya.
Untuk kawasan Banjararum Asri, View dan Estate, Syaiful mengatakan pengawalan tidak bisa dilakukan seorang diri. Kondisi fasilitas umum di lapangan perlu didata dan disampaikan secara bersama agar pemerintah memiliki gambaran mengenai persoalan yang harus ditangani.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan masyarakat ikut memberikan informasi mengenai kondisi fasilitas umum di kawasan perumahan.
“Ini tentunya juga butuh kerja sama dengan pemerintah desa dan lingkungan. Kalau ada informasi mengenai fasum, masyarakat mungkin lebih tahu. Harapannya ketika pendataan fasum itu juga disampaikan oleh banyak masyarakat,” jelas Syaiful.
Penanganan PSU Bisa Melibatkan Banyak Pihak
Syaiful mengatakan penyelesaian fasilitas umum yang belum memenuhi persyaratan dapat dilakukan melalui sejumlah skema, menyesuaikan kondisi dan pihak yang memiliki tanggung jawab.
Menurutnya, penanganan dapat melibatkan pengembang, swadaya masyarakat maupun dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Semakin cepat fasum-fasum yang terbengkalai, tanda kutip, yang memang menjadi kendala itu segera terbenahi. Bisa melalui swadaya masyarakat, komitmen dari pengembang atau juga mungkin dari CSR,” katanya.
Syaiful berharap perbaikan fasilitas umum dapat dilakukan hingga memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Hal itu dinilai penting untuk mempercepat proses PSU sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan.
“Insyaallah saya kawal sendiri nanti, khususnya untuk perumahan Banjararum. Tapi ini tidak harus saya sendiri, karena ini butuh semua pihak. Kalau saya sendiri juga belum tentu mampu untuk mendorong percepatan ini,” pungkasnya. (saf)