email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kesaksian Doktif Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Isa Zega terhadap Shandy Purnamasari

by Agung Baskoro
15 April 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (15/4/2025), dan kali ini menghadirkan saksi kunci yang mencuri perhatian: Samira Farahnaz alias Doktif.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Dalam keterangannya, Doktif secara gamblang memaparkan indikasi kuat bahwa Isa Zega tidak hanya menyebarkan ujaran yang menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, namun juga diduga memiliki motif pemerasan.

“Ucapannya jelas mengarah ke Shandy Purnamasari. Dia menyebut ‘owner skincare yang lagi bunting’, ‘Sandi Shaundhesip’, bahkan menyebut nominal-nominal uang dalam kontennya,” ungkap Doktif di hadapan majelis hakim.

Menurut Doktif, video-video yang dibuat terdakwa tidak bisa dianggap sekadar satire atau lelucon. Ia menyimpan sekitar delapan hingga sebelas video sebagai bukti, termasuk percakapan pesan pribadi yang belum sempat ditunjukkan di persidangan. Dalam percakapan tersebut, Isa Zega disebut-sebut meminta pertemuan dengan Shandy yang menurut Doktif, mengarah pada motif ekonomi.

“Kalau bukan ujung-ujungnya duit, lalu buat apa minta ketemu?” tegasnya, mengindikasikan kemungkinan adanya niat pemerasan dari pihak terdakwa.

Menanggapi jalannya persidangan, Doktif menyatakan keyakinannya terhadap objektivitas hakim. Ia juga menyayangkan upaya tim kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya hanya fokus pada permainan kata dan pengalihan isu.

“Lawyernya cuma sibuk mempermasalahkan istilah ‘dok sulatip’. Padahal kita semua tahu arah pembicaraan dan siapa yang dimaksud,” kritiknya.

BacaJuga :

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Forkopimda dan Ojol Kota Batu Duduk Bersama untuk Affan Kurniawan

Situasi di ruang sidang pun cukup memanas. Isa Zega yang biasanya tampil percaya diri tampak tak nyaman, bahkan beberapa kali terlihat kipas-kipas karena merasa gerah saat mendengar keterangan Doktif. Kuasa hukum terdakwa, termasuk Elza Syarief dan Pitra Romadoni Nasution, tampak defensif dan berusaha membatasi pernyataan saksi.

Namun, Doktif tetap teguh menjawab pertanyaan demi pertanyaan. Ia menjelaskan aktivitasnya sebagai reviewer produk skincare sejak Januari 2024 dan menegaskan bahwa hasil uji lab dua produk MS Glow yang pernah ia lakukan justru menunjukkan kandungan yang sesuai standar.

“Saya tidak kenal Shandy maupun Gilang sebelumnya. Saya hanya ingin masyarakat tahu mana produk yang layak dan mana yang berbahaya,” ujarnya.

Kesaksian Doktif nampaknya menjadi pukulan telak dalam persidangan kali ini. Di tengah permainan narasi yang dibangun oleh terdakwa, saksi tampil lugas, dengan data, bukti, dan narasi yang menyudutkan.

Sidang ini diperkirakan akan terus menyita perhatian publik, mengingat keterkaitannya dengan figur-figur ternama dan tuduhan serius berupa dugaan pemerasan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Isa ZegaMS GlowShandy Purnamasari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Forkopimda dan Ojol Kota Batu Duduk Bersama untuk Affan Kurniawan

ADVERTISEMENT

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Luncurkan Program Klinking Sehati, Gratis untuk Warga

Turnamen Bulutangkis PWI Malang Raya “Tepok Bulu” Meriah, Wartawan Solid Lewat Olahraga

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

PBH Peradi Malang Jemput Bola, Warga Bisa Konsultasi Hukum Gratis

BERITA LAINNYA

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Cepat dan Praktis

Panglima TNI Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Tak Mudah Terprovokasi

TNI Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan

GBPH Yudaningrat Resmi Sandang Sertifikat Kurator Keris dari BNSP

Panglima TNI Perpanjang Operasi Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d