JAVASATU.COM-GRESIK- Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir mendorong pemerintah pusat segera merevisi aturan tarif jasa angkut barang. Langkah ini dinilai penting untuk menekan praktik kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih marak.

Menurut politikus PKB itu, tarif jasa angkut yang rendah membuat pengusaha dan sopir terpaksa melanggar batas muatan demi efisiensi biaya. Padahal, kendaraan ODOL disebut sebagai biang kerok kerusakan jalan di Gresik.
“Gresik adalah kota industri. Saya mendukung penuh Zero ODOL, tapi pemerintah pusat harus segera mengatur tarif jasa angkut berdasarkan jenis muatan, bobot, dan jarak tempuh,” kata Syahrul kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan, tanpa regulasi tarif yang adil, sopir dan pengusaha angkutan tetap akan mencari jalan pintas dengan memuat barang secara berlebih.
“Kalau tidak diatur, sopir tetap dirugikan dan jalan rusak terus,” ujarnya.
Saat ini, aturan soal tarif jasa angkutan barang masih longgar. Pasal 184 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya menyebut tarif ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan. Tidak seperti tarif angkutan umum yang memiliki batas atas dan bawah yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub dan Polres Gresik tengah menggencarkan sosialisasi larangan ODOL. Penegakan dilakukan bertahap: sosialisasi 1-30 Juni, peringatan 1-13 Juli, dan penindakan melalui Operasi Patuh mulai 14 Juli 2025.
Kendaraan ODOL dinilai membahayakan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur, terutama di pelabuhan, kawasan industri, dan jalan tol.
Satlantas Polres Gresik juga menggelar deklarasi Zero ODOL bersama 37 perusahaan angkutan barang. Kasatlantas AKP Rizki Julianda menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan pelaku industri.
“Kegiatan ini bagian dari upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di Gresik,” tegas Rizki. (Bas/Arf)