JAVASATU.COM- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, mengkritik pengerjaan proyek perbaikan irigasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.
Dia menilai pelaksanaan proyek tersebut terkesan asal-asalan karena pekerjaan plengsengan diduga dilakukan tanpa memperhatikan tahapan teknis konstruksi.

Tantri menyoroti pengerjaan plengsengan yang disebut baru dikerjakan sehari, tetapi keesokan harinya sudah dialiri air. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi dan membuat bangunan mudah ambrol.
“Dalam pengerjaan proyek itu, terlihat pekerja tidak profesional. Masak plengsengan hari ini dikerjakan, besoknya sudah dialiri air? Jelas kekuatan plengsengan tidak ada dan akan mudah ambrol,” ujar Tantri saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, kontraktor pelaksana tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target progres fisik. Kualitas dan mutu konstruksi, menurutnya, harus menjadi prioritas dalam setiap tahapan pengerjaan.
“Kejar progres boleh, tapi mutu dan kualitas juga harus diperhatikan. Jangan mengerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Proyek perbaikan irigasi tersebut berada di sepanjang Jalan Panji, Kepanjen, tepatnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Lokasi tersebut merupakan kawasan perkantoran pemerintahan sekaligus jalur dengan aktivitas lalu lintas yang padat.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, pekerjaan konstruksi plengsengan masih berlangsung ketika saluran irigasi dalam kondisi dialiri air.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, juga telah menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan proyek tersebut. (agb/arf)






