JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengalokasikan anggaran Rp 3,5 miliar untuk pembangunan trotoar di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Majalengka. Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka itu tidak hanya untuk menyediakan fasilitas pejalan kaki, tetapi juga menata drainase guna mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

Pengawas UPTD PUTR Wilayah Majalengka Kota, Didi Roni, mengatakan kawasan tersebut sebelumnya belum dilengkapi saluran gorong-gorong dan fasilitas pedestrian yang memadai. Karena itu, pembangunan trotoar sekaligus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem saluran air.
“Sebetulnya sebelumnya tidak ada saluran gorong-gorong maupun pedestrian. Kebetulan sekarang memasuki musim penghujan, sehingga drainase perlu ditata agar aliran air lancar,” ujar Didi Roni.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Permana, didampingi Kepala Bidang Bina Marga, Iid Rahman Junaedi, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari penataan infrastruktur perkotaan. Selain memperbaiki fasilitas pejalan kaki, proyek itu ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan kawasan sekaligus mengurangi potensi genangan air.
“Selain untuk penataan kota yang lebih rapi dan nyaman, pembangunan trotoar ini sekaligus dirancang untuk memperbaiki sistem drainase di wilayah perkotaan, sehingga dapat mengurangi risiko genangan air,” kata Agus, Kamis (29/10/2026).
Agus berharap pengerjaan proyek dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi.
“Semoga pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar, berkualitas, dan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal,” imbuhnya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Trotoar Jalan Abdul Gani Paket I (Satu), yang dilaksanakan melalui Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Majalengka.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp 3.500.895.000 dengan nomor kontrak 000.3.3/1/KONTRAK/DAU/MK/BM/PUTR/2026. Kontrak ditandatangani pada 23 Oktober 2026, sedangkan pengerjaan dimulai sehari setelahnya, yakni 24 Oktober 2026.
Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 66 hari kalender dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2026. Pekerjaan ini masuk dalam kegiatan pemeliharaan berkala jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Majalengka.
Astuti (50), warga Kelurahan Majalengka Wetan, menjadi salah satu warga yang berharap penataan kawasan tersebut dapat menunjang aktivitas masyarakat. (eko/arf)






