JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) bersama NYC Indonesia mengecam keras serangan militer Amerika Serikat ke Caracas, Venezuela. KNPI menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan mengancam perdamaian global, serta mendesak penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi.

Sikap tegas itu disampaikan Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Presiden NYC Indonesia, Tantan Taufiq Lubis, menyusul laporan Ketua Non-Aligned Youth of Colombia, Juan Pablo Tumbajoy, yang menyebut Amerika Serikat melancarkan agresi militer ke ibu kota Venezuela. Laporan tersebut juga disampaikan kepada Tantan dalam kapasitasnya sebagai Chairperson Non-Aligned Movement Youth Organization (NAMYO) Indonesia.
Menurut Tantan, serangan militer tersebut merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional, Piagam Hak Asasi Manusia Universal, serta melemahkan upaya perdamaian regional yang selama ini didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Dari sudut pandang politik dan diplomasi internasional, tindakan ini tidak dapat dibenarkan. Agresi militer terhadap negara berdaulat merupakan ancaman serius bagi perdamaian dunia,” tegas Tantan dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).
Tantan menilai serangan tersebut mencerminkan upaya mempertahankan hegemoni melalui kekuatan militer dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan serta non-intervensi antarnegara. Oleh karena itu, DPP KNPI dan NYC Indonesia mengajak seluruh organisasi kepemudaan dunia untuk bersatu menyuarakan perlindungan terhadap warga sipil dan menjaga perdamaian global.
“Ini bukan pesan melawan negara tertentu, melainkan pesan kemanusiaan, martabat, dan perdamaian dunia,” ujarnya.
KNPI juga menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat dan pemuda Venezuela, serta mendukung pemerintah Bolivarian dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasionalnya. Tantan menegaskan bahwa perubahan pemerintahan secara paksa dan tidak demokratis merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Lebih lanjut, Tantan mengingatkan bahwa sikap Indonesia secara konstitusional menentang segala bentuk penjajahan dan agresi. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 serta semangat Dasa Sila Bandung hasil Konferensi Asia Afrika 1955.
“Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi menjaga perdamaian dunia. Semua bentuk agresi dan kolonialisme bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya. (saf)