email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KNPI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset di Tengah Skandal Korupsi Pertamina

by Redaksi Javasatu
27 Februari 2025

JAVASATU.COM- Ketua Umum DPP KNPI, Tantan Taufiq Lubis, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melanjutkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Gambar: KNPI)

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Pembatasan Belanja Uang sebagai instrumen efektif dalam mengungkap kasus pencucian uang oleh para koruptor.

Desakan ini muncul seiring dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah di PT Pertamina yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1.000 triliun. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa hanya dalam satu tahun, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun akibat praktik korupsi tersebut. Jika dihitung sejak 2018 hingga 2023, jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar.

“Angka ini sangat besar dan mencerminkan praktik korupsi yang sistematis dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui bersama, kasus ini telah menyeret sejumlah pejabat tinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam petinggi perusahaan lainnya.

Tantan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding serta kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Ia menilai keberanian Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus ini tidak lepas dari dukungan politik yang kuat, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

BacaJuga :

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Dengan besarnya angka kerugian negara akibat korupsi, KNPI menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak bisa lagi ditunda demi menutup celah bagi para koruptor dalam menyembunyikan hasil kejahatannya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KNPI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa RAM NU 54 Al-Karimi Gresik Dikenalkan Batik Lewat Kegiatan Menggambar

Tukang Reparasi Kompor Keliling di Lamongan Dapat Bantuan Bedah Rumah LAZNAS NH

ADVERTISEMENT

Polres Gresik Pastikan Tak Ada Pertalite Tercampur Air di SPBU Suci dan Bunder

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Maraknya Verbal Suku Kata “Cuk” di Kalangan Pelajar

Empu Fanani Siap Adu Ilmu “Perang Meteorit” di Festival TosanAji.id & ICCF 2025 Malang

OPINI: Pengaruh Pengawasan Internal terhadap Akuntabilitas Pengelolaan APBD di Banyuwangi

Tiga Lukisan Maestro Bali Akan Dilelang di Festival TosanAji.id dan ICCF 2025

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

BERITA LAINNYA

Akhera Yakin Target 82,9 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Tercapai Akhir 2025

Presiden Prabowo Tegaskan Semangat Persatuan dan Kerja Keras di Hari Sumpah Pemuda ke-97

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

Empat Ormas Tabuh “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

Revitalisasi Tari Jawa Klasik, Naufal Anggito Hidupkan Kembali Bedhaya Gandrungmanis yang Punah

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d