email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KNPI Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset di Tengah Skandal Korupsi Pertamina

by Redaksi Javasatu
27 Februari 2025

JAVASATU.COM- Ketua Umum DPP KNPI, Tantan Taufiq Lubis, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melanjutkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna mempercepat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(Gambar: KNPI)

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Pembatasan Belanja Uang sebagai instrumen efektif dalam mengungkap kasus pencucian uang oleh para koruptor.

Desakan ini muncul seiring dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah di PT Pertamina yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1.000 triliun. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa hanya dalam satu tahun, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun akibat praktik korupsi tersebut. Jika dihitung sejak 2018 hingga 2023, jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar.

“Angka ini sangat besar dan mencerminkan praktik korupsi yang sistematis dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya.

Seperti diketahui bersama, kasus ini telah menyeret sejumlah pejabat tinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam petinggi perusahaan lainnya.

Tantan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding serta kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Ia menilai keberanian Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus ini tidak lepas dari dukungan politik yang kuat, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

BacaJuga :

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Dengan besarnya angka kerugian negara akibat korupsi, KNPI menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak bisa lagi ditunda demi menutup celah bagi para koruptor dalam menyembunyikan hasil kejahatannya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KNPI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d