email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 5 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sepakat Bentuk Perda Penataan Kabel Internet yang Semrawut

by Agung Baskoro
13 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Malang resmi menyatakan sepakat membentuk Peraturan Daerah (Perda) Penataan Kabel Internet. Keputusan ini diambil menyusul maraknya pemasangan kabel jaringan yang dinilai semakin semrawut dan membahayakan warga.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana penertiban tersebut.

Menurutnya, Perda ini akan menjadi dasar hukum penataan sekaligus menetapkan standar teknis pemasangan kabel internet di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Harapannya dengan aturan ini, kita bisa menetapkan standar teknis pemasangan dan memfasilitasi semua stakeholder yang terlibat,” ujar Politisi NasDem Kabupaten Malang, Rabu (13/8/2025).

Faza menyebut alasan utama pembentukan Perda adalah faktor keselamatan. Kata dia, kabel yang terpasang sembarangan berisiko tersangkut atau jatuh menimpa warga. Dari sisi estetika, kabel yang semrawut juga merusak pemandangan lingkungan.

Ia menambahkan, sebelum Perda disahkan, seluruh pemangku kepentingan akan duduk bersama untuk membahas aturan secara detail. Termasuk mempertimbangkan penggunaan metode ducting atau kabel bawah tanah.

“Kami setuju dengan kabel bawah tanah karena lebih aman dan rapi. Memang biayanya lebih besar, tapi jika diatur dalam Perda, ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” kata politisi Partai NasDem itu.

BacaJuga :

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Pembahasan Perda ini akan melibatkan Dinas Kominfo, bagian hukum, serta operator penyedia layanan internet. Targetnya, penataan kabel internet di Kabupaten Malang ke depan lebih aman, rapi, dan terstandar. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malangInternetKabel Internet

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Titik Perbatasan Bakal Disulap Jadi Ikon Baru Bojonegoro

Petani Garam Donomulyo Dapat Angin Segar, Produksi Tunnel Dilirik Kementan

Korps Mubaligah Gresik Latih Public Speaking, Perkuat Dakwah dengan Retorika Modern

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Naik Trans Jatim, Gubernur Khofifah dan Bupati Gresik Beri Contoh Transportasi Publik

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang Konsolidasi Pengurus Baru, Langsung Tancap Gas

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Bupati Gresik Tantang IPNU-IPPNU Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

BERITA LAINNYA

GP Ansor Bangun Mojokerto Gelar MHQ 2026, Tanamkan Cinta Al-Qur’an Sejak Dini

KNPI dan NYC Indonesia Kecam Serangan Militer AS ke Venezuela, Serukan Dialog Damai

Pengamat Puji Kakorlantas Polri, Operasi Lilin 2025 Dinilai Sukses Amankan Nataru

Days Of Law Career 2026 Gandeng Astra, Ajak Mahasiswa Hukum Kenali Karier Korporasi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d