email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sepakat Bentuk Perda Penataan Kabel Internet yang Semrawut

by Agung Baskoro
13 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Komisi I DPRD Kabupaten Malang resmi menyatakan sepakat membentuk Peraturan Daerah (Perda) Penataan Kabel Internet. Keputusan ini diambil menyusul maraknya pemasangan kabel jaringan yang dinilai semakin semrawut dan membahayakan warga.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan pihaknya mendukung penuh rencana penertiban tersebut.

Menurutnya, Perda ini akan menjadi dasar hukum penataan sekaligus menetapkan standar teknis pemasangan kabel internet di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

“Harapannya dengan aturan ini, kita bisa menetapkan standar teknis pemasangan dan memfasilitasi semua stakeholder yang terlibat,” ujar Politisi NasDem Kabupaten Malang, Rabu (13/8/2025).

Faza menyebut alasan utama pembentukan Perda adalah faktor keselamatan. Kata dia, kabel yang terpasang sembarangan berisiko tersangkut atau jatuh menimpa warga. Dari sisi estetika, kabel yang semrawut juga merusak pemandangan lingkungan.

Ia menambahkan, sebelum Perda disahkan, seluruh pemangku kepentingan akan duduk bersama untuk membahas aturan secara detail. Termasuk mempertimbangkan penggunaan metode ducting atau kabel bawah tanah.

“Kami setuju dengan kabel bawah tanah karena lebih aman dan rapi. Memang biayanya lebih besar, tapi jika diatur dalam Perda, ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” kata politisi Partai NasDem itu.

BacaJuga :

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

Pembahasan Perda ini akan melibatkan Dinas Kominfo, bagian hukum, serta operator penyedia layanan internet. Targetnya, penataan kabel internet di Kabupaten Malang ke depan lebih aman, rapi, dan terstandar. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Amarta FazaDPRD kabupaten malangInternetKabel Internet

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Dubes Uzbekistan Ziarah ke Sunan Gresik, Gresik Kian Mendunia

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

Portal Bendungan Lahor Dibuka Paksa, Warga Tolak Retribusi Akses Malang-Blitar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d