email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

by Yondi Ari
27 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Puluhan korban dugaan penipuan proyek apartemen dan kondotel “Malang City Point” di Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Kuasa Hukum Para Korban, Sumardhan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Mereka menuntut kejelasan atas hak kepemilikan unit yang lenyap setelah pengembang dinyatakan pailit dan aset properti dilelang.

Diungkapkan, Kuasa Hukum para korban, Sumardhan. Sebagian besar korban sudah melunasi pembayaran unit sejak bertahun-tahun lalu. Namun, alih-alih menerima unit yang dijanjikan, aset tersebut justru masuk daftar lelang dalam proses kepailitan.

“Nilai lelang hanya Rp87 miliar, padahal NJOP-nya Rp151 miliar dan harga pasar sekitar Rp300 miliar. Ini janggal dan merugikan pembeli sebagai kreditur utama,” beberapa Sumardhan, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, sekitar 300 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan advokasi politik.

“Kami tempuh dua jalur: pengadilan dan DPRD. Minimal, dana pembeli harus kembali,” ujar Sumardhan.

Ia juga menyoroti cacat hukum pemenang lelang. Perusahaan pemenang disebut baru berdiri dua tahun lalu, tidak memenuhi syarat pengalaman minimal 10 tahun untuk proyek berskala besar.

BacaJuga :

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

“Ada potensi pelanggaran serius, bahkan bisa mengarah ke pemalsuan dokumen dan penipuan lelang,” kata Sumardhan.

Rokhmad, anggota komisi A, DPRD Kota Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Komisi A DPRD Kota Malang menyatakan siap mengawal kasus ini. Anggotanya, Rokhmad, menyebut ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata bagi warga, khususnya para lansia yang menginvestasikan dana pensiun mereka.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir. Kami akan panggil seluruh pihak terkait, mulai dari dinas pemberi izin, kurator, hingga pemenang lelang,” tegas Rokhmad.

DPRD Kota Malang berjanji akan segera menggelar rapat dengar pendapat guna membedah kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban proyek mangkrak tersebut.

Sementara redaksi media ini akan mengkonfirmasi pihak pengelola apartemen. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ApartemenDPRD Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

ADVERTISEMENT

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Turnamen Futsal PHRI 2025 Siap Digelar, 24 Tim Hotel di Malang Bertanding

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d