email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

by Yondi Ari
27 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Puluhan korban dugaan penipuan proyek apartemen dan kondotel “Malang City Point” di Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Kuasa Hukum Para Korban, Sumardhan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Mereka menuntut kejelasan atas hak kepemilikan unit yang lenyap setelah pengembang dinyatakan pailit dan aset properti dilelang.

Diungkapkan, Kuasa Hukum para korban, Sumardhan. Sebagian besar korban sudah melunasi pembayaran unit sejak bertahun-tahun lalu. Namun, alih-alih menerima unit yang dijanjikan, aset tersebut justru masuk daftar lelang dalam proses kepailitan.

“Nilai lelang hanya Rp87 miliar, padahal NJOP-nya Rp151 miliar dan harga pasar sekitar Rp300 miliar. Ini janggal dan merugikan pembeli sebagai kreditur utama,” beberapa Sumardhan, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, sekitar 300 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan advokasi politik.

“Kami tempuh dua jalur: pengadilan dan DPRD. Minimal, dana pembeli harus kembali,” ujar Sumardhan.

Ia juga menyoroti cacat hukum pemenang lelang. Perusahaan pemenang disebut baru berdiri dua tahun lalu, tidak memenuhi syarat pengalaman minimal 10 tahun untuk proyek berskala besar.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

“Ada potensi pelanggaran serius, bahkan bisa mengarah ke pemalsuan dokumen dan penipuan lelang,” kata Sumardhan.

Rokhmad, anggota komisi A, DPRD Kota Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Komisi A DPRD Kota Malang menyatakan siap mengawal kasus ini. Anggotanya, Rokhmad, menyebut ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata bagi warga, khususnya para lansia yang menginvestasikan dana pensiun mereka.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir. Kami akan panggil seluruh pihak terkait, mulai dari dinas pemberi izin, kurator, hingga pemenang lelang,” tegas Rokhmad.

DPRD Kota Malang berjanji akan segera menggelar rapat dengar pendapat guna membedah kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban proyek mangkrak tersebut.

Sementara redaksi media ini akan mengkonfirmasi pihak pengelola apartemen. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ApartemenDPRD Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

BRI Gaet Lulusan Terbaik UB, Tebar Golden Ticket Program Pemimpin Muda

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

BERITA LAINNYA

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan Timur Nunukan, Pilot Tewas

Jatim Half Marathon Batal, 1.268 Pelari Merugi Rp 383 Juta

DLHKP Kota Kediri Bersihkan Cagar Budaya Jembatan Lama dari Tumpukan Sampah

Ananda Sukarlan: Musik Bikin Dunia Lebih Masuk Akal di Hari Asperger 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d