email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

by Yondi Ari
27 Juni 2025

JAVASATU.COM- Puluhan korban dugaan penipuan proyek apartemen dan kondotel “Malang City Point” di Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (26/6/2025).

Kuasa Hukum Para Korban, Sumardhan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Mereka menuntut kejelasan atas hak kepemilikan unit yang lenyap setelah pengembang dinyatakan pailit dan aset properti dilelang.

Diungkapkan, Kuasa Hukum para korban, Sumardhan. Sebagian besar korban sudah melunasi pembayaran unit sejak bertahun-tahun lalu. Namun, alih-alih menerima unit yang dijanjikan, aset tersebut justru masuk daftar lelang dalam proses kepailitan.

“Nilai lelang hanya Rp87 miliar, padahal NJOP-nya Rp151 miliar dan harga pasar sekitar Rp300 miliar. Ini janggal dan merugikan pembeli sebagai kreditur utama,” beberapa Sumardhan, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, sekitar 300 orang menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 miliar. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif memperjuangkan hak melalui jalur hukum dan advokasi politik.

“Kami tempuh dua jalur: pengadilan dan DPRD. Minimal, dana pembeli harus kembali,” ujar Sumardhan.

Ia juga menyoroti cacat hukum pemenang lelang. Perusahaan pemenang disebut baru berdiri dua tahun lalu, tidak memenuhi syarat pengalaman minimal 10 tahun untuk proyek berskala besar.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

“Ada potensi pelanggaran serius, bahkan bisa mengarah ke pemalsuan dokumen dan penipuan lelang,” kata Sumardhan.

Rokhmad, anggota komisi A, DPRD Kota Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Komisi A DPRD Kota Malang menyatakan siap mengawal kasus ini. Anggotanya, Rokhmad, menyebut ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata bagi warga, khususnya para lansia yang menginvestasikan dana pensiun mereka.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir. Kami akan panggil seluruh pihak terkait, mulai dari dinas pemberi izin, kurator, hingga pemenang lelang,” tegas Rokhmad.

DPRD Kota Malang berjanji akan segera menggelar rapat dengar pendapat guna membedah kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban proyek mangkrak tersebut.

Sementara redaksi media ini akan mengkonfirmasi pihak pengelola apartemen. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ApartemenDPRD Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved