JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meluncurkan layanan pengaduan digital bertajuk Lapor Kepenak Bro (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.

Peluncuran layanan tersebut dikelola melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro dengan dukungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kepala DP3AKB Bojonegoro Ahmad Hernowo mengatakan kehadiran aplikasi dan hotline pengaduan ini merupakan bagian dari penguatan sistem layanan perlindungan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Setiap aduan yang masuk melalui hotline maupun aplikasi Lapor Kepenak Bro akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai standar operasional prosedur, maksimal 1 x 24 jam,” ujar Ahmad Hernowo, dikutip dari laman website Pemkab Bojonegoro, Senin (5/1/2026).
Selain menghadirkan kanal pengaduan digital, Pemkab Bojonegoro juga memperkuat UPTD PPA dengan menyiapkan sumber daya manusia profesional, mulai dari psikolog, konsultan hukum, mediator, hingga tenaga administrasi untuk mendampingi korban kekerasan.
Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, DP3AKB turut melengkapi sarana pendukung layanan berupa mobil dan sepeda motor layanan. Upaya ini diperkuat dengan kerja sama lintas instansi dan lembaga masyarakat, dari tingkat desa hingga kabupaten.
Ahmad Hernowo menegaskan, inovasi layanan ini diharapkan mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui.
“Kami ingin masyarakat berani speak up. Dengan melapor, korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Aplikasi Lapor Kepenak Bro saat ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan menjadi salah satu upaya Pemkab Bojonegoro dalam menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif dan berkelanjutan. (kim/nuh)