JAVASATU.COM- LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa BNI terkait dugaan kredit bermasalah, termasuk kasus pinjaman kepada pengusaha MTH Rp600 miliar yang kini viral.
“Ini sangat miris. Bagaimana mungkin kasus seperti ini terjadi di bank sebesar BNI? Ada indikasi kuat pengelolaan yang tidak transparan. Kemungkinan besar, jajaran direksi terlibat dalam kasus ini,” ujar Presiden LSM LIRA, HM Jusuf Rizal, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Jusuf Rizal mengungkapkan, pinjaman yang diberikan pada Maret 2024 itu hingga kini baru terbayar Rp75 miliar, sementara debitur dikabarkan menghilang. Ia menduga kasus ini hanya salah satu dari banyak kredit macet lainnya di bank pelat merah tersebut.
“Kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap keterlibatan direksi. Pinjaman sebesar itu memerlukan otoritas tinggi, dan ini tidak mungkin disetujui tanpa persetujuan direksi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jusuf Rizal mendesak agar tidak hanya direksi, tetapi juga komisaris BNI diperiksa. Menurutnya, komisaris sebagai pengawas seharusnya mampu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mencegah kebocoran dana.
Ia juga menilai bahwa bocornya informasi kredit macet ini ke publik kemungkinan dilakukan oleh orang dalam.
“Foto yang menunjukkan kedekatan Dirut BNI Boyke Tumilaar dengan debitur Michael Timothy Harjadinata semakin menguatkan dugaan adanya campur tangan dari pihak internal,” tambahnya.
Jusuf Rizal, yang juga menjabat Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), menyatakan LSM LIRA akan terus mengawal kasus ini. Ia bahkan mengisyaratkan akan membongkar dugaan pelanggaran lainnya di BNI.
“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar ada keterlibatan direksi dan komisaris, maka harus ada tindakan tegas dari KPK dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (Saf)