JAVASATU.COM- Makam Nyai Ageng Pinatih di Kelurahan Kebungson, Gresik, segera diajukan sebagai Objek Cagar Budaya. Langkah ini ditandai dengan survei yang dilakukan Bidang Kebudayaan Disparekrafbudpora Gresik pada Selasa (26/8/2025).

Tim survei melakukan identifikasi nilai sejarah dan budaya di kompleks pemakaman.
Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam proses pendaftaran resmi ke daftar Cagar Budaya.
Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian warisan leluhur sekaligus memperkuat identitas sejarah Gresik.
Kepala Kelurahan Kebungson, Fither Kuntajaya, menyatakan dukungannya penuh terhadap proses tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Semoga penetapan makam Nyai Ageng Pinatih sebagai cagar budaya semakin memperkuat identitas sejarah Kebungson dan menjadi kebanggaan masyarakat Gresik,” ujarnya.
Nyai Ageng Pinatih dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Gresik, baik dalam perdagangan maupun penyebaran Islam di Jawa.
Dengan penetapan sebagai cagar budaya, makam ini diharapkan dapat terjaga keasliannya dan tetap menjadi rujukan sejarah bagi generasi mendatang. (bas/nuh)