email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Masa Tenang Pemilu, KPU Kabupaten Malang Instruksikan Pembersihan APK

by Agung Baskoro
11 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Jelang masa tenang Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengintruksikan kepada peserta kampanye untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK).

(Foto: Istimewa)

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menjelaskan, pembersihan alat kampanye harus sudah di bersihkan satu hari sebelum hari pemungutan suara.

“Alat Peraga Kampanye wajib dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) Hari sebelum Hari pemungutan suara. Bahwa saat memasuki masa tenang, KPU Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Malang, dan pemerintah daerah setempat untuk membersihkan APK.” jelasnya. Usai menggelar rakor dengan pihak terkait pada Sabtu (10/02/2024).

Pria yang akrab di sapa Dika itu menegaskan, pembersihan Alat Peraga Kampanye secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Malang mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1621 tahun 2023.

“Kami telah edarkan surat dinas kepada badan adhoc penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk menjalankan kegiatan serupa. Bahwa meraka harus melakukan koordinasi dengan pihak terkait di setiap tingkatan untuk melakukan koordinasi pembersihan APK saat memasuki masa tenang,” tegas Dika

Adapun tujuan dilakukan pembersihan alat peraga kampanye itu, kata Dika untuk memastikan selama masa tenang, wilayah Kabupaten Malang telah bersih dari pemasangan APK di tempat umum.

“Salah satu bentuknya adalah pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum. KPU Kabupaten Malang tetap mengarahkan agar peserta Pemilu dapat menjalankan tanggungjawab untuk membersihkan alat peraga kampanye yang telah dipasang sebelumnya. Kami membantu agar wilayah Kabupaten Malang dapat secara tertib bebas dari alat peraga kampanye selama masa tenang menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024,” terang Dika.

BacaJuga :

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

Menurut dia, komitmen bersama antara peserta Pemilu dan stakeholder terkait dalam mewujudkan penyelenggaraan tahapan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar tertib dan tetap menjaga keharmonisan situasi politik menjadi catatan akhir bahwa Kabupaten Malang telah siap dan dewasa menyikapi penyelenggaraan kontestasi politik di tahun 2024 ini.

“Situasi yang sesuai peraturan perundang-undangan dan untuk mewujudkan ketertiban umum yang menjadi prioritas demi menjaga kondusifitas menjelang hari pemungutan suara menjadi prioritas KPU Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” tukas Dika.

Perlu diketahui, KPU Kabupaten Malang telah menggelar rakor yang menghadirkan, Bawaslu, Polres Malang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol dan Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Malang. Yang dilaksanakan di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, amanat Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 pasal 27 menyebutkan bahwa pada Masa Tenang, Peserta Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangMasa TenangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

Wali Kota Batu Lepas 21 Sekolah di Lomba Gerak Jalan SD/MI se-Junrejo

ADVERTISEMENT

Tugu Tirta Kota Malang Lahirkan TANIA, Manfaatkan AI untuk Layanan 24 Jam

Suyadi Salurkan Pokir DPRD Kota Malang untuk Warga, Dorong Pendidikan dan Kesejahteraan

Kelurahan Sidomoro Gresik Gencarkan Home Visit, Jaring Balita Tak Ikut Posyandu

Prev Next

POPULER HARI INI

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Makam Nyai Ageng Pinatih Akan Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved