JAVASATU.COM- Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Mokhamad Najih, bersama Kepala Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Malang di Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini didampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk menilai ketersediaan fasilitas dasar dan sarana penunjang pendidikan di sekolah rakyat yang saat ini beroperasi sementara. Najih menekankan pentingnya fasilitas dasar, terutama karena SRMP 16 memiliki asrama, sehingga memerlukan kelas, tempat tidur, dan sarana pendukung lainnya.
“Ini tugas kami dari Ombudsman untuk melihat pemenuhan standar dasar penyelenggaraan sekolah rakyat,” ujar Najih.
Dalam peninjauan, Najih memuji pemenuhan fasilitas dasar SRMP 16 Malang, namun menyoroti kekurangan fasilitas pendidikan terbuka seperti olahraga, ruang belajar bersama, perpustakaan, smart TV, laptop, dan laboratorium. Ia menegaskan, fasilitas ini harus dipenuhi saat sekolah berpindah ke bangunan permanen, dan pihak Ombudsman akan menyampaikan kebutuhan tersebut kepada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa sebagian besar kelengkapan sarana merupakan tanggung jawab Kemensos, sedangkan Pemkot Malang hanya menyiapkan tempat. Ia telah meminta Dinas Sosial untuk mengingatkan Kemensos agar segera melengkapi fasilitas, termasuk laptop yang sering ditanyakan orang tua siswa.
Terkait siswa yang keluar dari SRMP 16, Wahyu memastikan hal tersebut bukan disebabkan faktor internal sekolah, melainkan karena pindah domisili dan kondisi kesehatan.
“Jumlahnya kecil, hanya empat siswa, dan sudah digantikan dengan siswa baru. Tidak berpengaruh pada keseluruhan,” katanya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi dorongan agar SRMP 16 segera menempati bangunan permanen, sehingga fasilitas pendidikan dapat lebih lengkap dan memenuhi standar nasional. (dop/arf)