Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota Terapkan Tilang Manual dan ETLE

Yondi Ari by Yondi Ari
26 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menerapkan tilang manual dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno memimpin apel. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, operasi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada pengguna jalan.

“Operasi Patuh Semeru 2026 dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” kata Danang saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni 20 persen kegiatan preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan dilakukan melalui ETLE maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Petugas menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan. Pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta pengemudi di bawah pengaruh alkohol juga menjadi sasaran operasi.

Selain itu, petugas menindak pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta melakukan balap liar.

Penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE juga masuk dalam sasaran penindakan.

Danang menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, ia meminta personel menjalankan tugas secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

Operasi Libatkan Personel Gabungan

Operasi Patuh Semeru 2026 diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota pada Senin (26/10/2026). Apel diikuti personel Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Petugas juga diminta memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana yang dapat memengaruhi keselamatan masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Danang.

Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah hukum Polresta Malang Kota. (dop/arf)

Tags: Kota MalangOperasi SemeruPolresta Malang KotaPOLRI
Previous Post

Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang

Next Post

OPINI: APBD Banyuwangi: Antara Agenda Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu
Berita

ASLINMAS Gresik Tak Cuma Jaga Keamanan, Warga Kesulitan Bisa Dibantu

26 Oktober 2026
Babinsa Sukosewu Blitar Dampingi Sosialisasi Perlindungan Anak dan Sosial
Berita

Babinsa Sukosewu Blitar Dampingi Sosialisasi Perlindungan Anak dan Sosial

26 Oktober 2026
Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang
Berita

Kesenian Mberot Meriahkan Penutupan Srawung Desa 2026 di Balesari Malang

26 Oktober 2026
FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani
Berita

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
Berita

Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

25 Oktober 2026
BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen
Berita

BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen

25 Oktober 2026
Next Post
OPINI: APBD Banyuwangi: Antara Agenda Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

OPINI: APBD Banyuwangi: Antara Agenda Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com